Dinilai Lalai, Petugas Piket 11 Tahanan Kabur Kena Sanksi
- Pixabay
VIVA.co.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara bakal menurunkan pangkat dua petugas piket Aipda SS dan Brigadir H yang dianggap lalai dalam mengawasi 11 tahanan yang kabur dengan cara menggergaji sel.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, kedua anggota polisi itu diduga lalai dalam melakukan pengamanan rumah tahanan, sehingga para tahanan dengan leluasa memotong jeruji besi dan kabur. "Bisa diturunkan pangkat," kata Boy Rafli Amar kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juni 2016.
Boy enggan menyimpulkan lebih rinci dari mana para tahanan mendapatkan barang bukti gergaji itu, sehingga para tahanan bisa melakukan pemotongan sel rutan Mapolda Sumatera Utara.
"Ini yang jadi pertanyaan juga, ini juga menjadi hal yang akan dimintai pertanggungjawaban kepada mereka yang melakukan tugas jaga," katanya.
Meski demikian, jajaran polisi Polda Sumut telah membentuk tim khusus untuk memburu para tahanan tersebut. Sementara satu tahanan yaitu Datuk Eka Juanda telah berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Medan.
Berikuti 10 tahanan narkoba Polda Sumut yang belum ditemukan:
1. Suhermanto alias Suhir (25)
2. Abdullah alias Adul (37)
3. Herizal alias Rizal (24)
4. Juliadi alias Adi (23)
5. Busra (38)
6. Rico Triyoga Tama (32)
7. Amad (31)
8. Yudhi Kurniawan (26)
9.Teddy Sugara (39)
10.Syarifudin (43)