Satu Tahanan Narkoba Polda Sumut Diciduk
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap kembali satu dari 11 tahanan narkoba Polda Sumut yang kabur dari tempat pelariannya di rumah kerabatnya di Medan, Sumut.
"Perkembangan pencarian tahanan yang lari sudah dapat satu orang atas nama Datuk Eka Juanda," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting kepada wartawan di Medan, Selasa sore, 14 Juni 2016.
Dengan ini, ada 10 tahanan narkoba yang masih dilakukan pengejaran oleh tim khusus yang dibentuk dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Disinggung kronologis penangkapan Datuk Eka Juanda, Rina enggan membeberkan hal tersebut.
"Belum tahu, mereka (petugas) masih kembangkan untuk menangkap tahan yang lainnya," kata dia. Polda Sumut telah membentuk tim khusus untuk memburu para tahanan tersebut.Â
Diberitakan sebelumnya, Hanya menggunakan gergaji besi, 11 tahanan berhasil membuka gembok sel tahanan di Polda Sumut dan berhasil melarikan diri melalui pintu sel tahanan, Senin 13 Juni 2016.
"Melarikan diri dengan menggergaji cantolan gembok," ujar Rina. Diduga petugas piket saat itu, Aipda S.S dan Brigadir H lalai sehingga tahanan bisa lolos. Saat ini keduanya dalam pemeriksaan Propam setempat.Â
Berikuti 10 tahanan narkoba Polda Sumut yang belum ditemukan:
1. Suhermanto alias Suhir (25)
2. Abdullah alias Adul (37)
3. Herizal alias Rizal (24)
4. Juliadi alias Adi (23)
5. Busra (38)
6. Rico Triyoga Tama (32)
7. Amad (31)
8. Yudhi Kurniawan (26)
9.Teddy Sugara (39)
10.Syarifudin (43)
(ren)