Ingin Rampungkan 200 Kasus, KPK Minta Tambahan Anggaran

Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengajukan tambahan anggaran Rp87 miliar dari pagu indikatif tahun 2017 senilai Rp766 miliar.

Transisi Status ASN di KPK Dimulai, Tiga Pegawai Malah Pilih Mundur

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, jumlah Rp766 miliar untuk tahun 2017, dalam hitungannya untuk kinerja KPK dalam bidang pencegahan atau penindakan akan menjadi terbatas.

"KPK hanya bisa menangani 60 atau 70 kasus dalam setahun. Kami ingin orang tertangkap itu bukan karena kebetulan, tapi kami harapkan sistem itu bekerja," ujar Agus di DPR, Selasa 14 Juni 2016.

UU Baru, Agus Rahardjo Berharap Firli Cs Fokus Tangani Kasus Besar

Atas itu, KPK mengajukan usulan agar ada penambahan anggaran untuk mereka senilai Rp87 miliar. Dengan itu, maka penanganan kasus oleh KPK akan bisa meningkat dari perkiraan 70 kasus dengan pagu indikatif sebelumnya menjadi 90 atau 200 kasus.

"Semoga bapak ibu bisa menerima usulan kami dan kami siap akan hal tersebut. Kita akan kirim surat pada Banggar dan teman-teman di Kemenkeu dan Bappenas," kata Agus.

Ketua KPK Agus Rahardjo Minta Anak Buahnya Legawa Terima Firli Cs
Agus Rahardjo

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Ditunjuk Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Selain Agus Rahardjo, ada 16 penasihat ahli lainnya. Siapa saja?

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2020