Ingin Rampungkan 200 Kasus, KPK Minta Tambahan Anggaran
- ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengajukan tambahan anggaran Rp87 miliar dari pagu indikatif tahun 2017 senilai Rp766 miliar.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, jumlah Rp766 miliar untuk tahun 2017, dalam hitungannya untuk kinerja KPK dalam bidang pencegahan atau penindakan akan menjadi terbatas.
"KPK hanya bisa menangani 60 atau 70 kasus dalam setahun. Kami ingin orang tertangkap itu bukan karena kebetulan, tapi kami harapkan sistem itu bekerja," ujar Agus di DPR, Selasa 14 Juni 2016.
Atas itu, KPK mengajukan usulan agar ada penambahan anggaran untuk mereka senilai Rp87 miliar. Dengan itu, maka penanganan kasus oleh KPK akan bisa meningkat dari perkiraan 70 kasus dengan pagu indikatif sebelumnya menjadi 90 atau 200 kasus.
"Semoga bapak ibu bisa menerima usulan kami dan kami siap akan hal tersebut. Kita akan kirim surat pada Banggar dan teman-teman di Kemenkeu dan Bappenas," kata Agus.