KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Pengembang ke Pemprov
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengungkapkan, pihaknya masih mungkin membuka penyelidikan baru terkait pengembangan kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi.
Menurut Agus, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Agus tidak menampik jika salah satu yang tengah didalami adalah dugaan ada aliran uang dari pengembang reklamasi kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Itu salah satu kemungkinan," kata Agus, Senin 13 Juni 2016.
Agus menyebut pihaknya saat ini masih fokus dalam melengkapi berkas dua tersangka dalam kasus ini, yakni Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Menurut Agus, pihaknya berencana segera menaikkan berkas keduanya ke tahap penuntutan untuk nantinya segera diadili di Persidangan.
Pengembangan kasus, lanjut Agus, dapat dilakukan dengan fakta-fakta persidangan. "Kalau ada yang perlu seperti surat penyelidikan baru, itu dimungkinkan, tapi sampai saat ini surat penyelidikan yang baru belum ada," kata dia.
Kasus suap ini terungkap setelah KPK menangkap tangan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan anak buahnya yang bernama Trinanda Prihantoro serta Ketua Komisi D DPRD DKl Jakarta, Mohammad Sanusi.
Ariesman dan Trinanda disangka telah memberikan suap kepada Sanusi sebesar miliaran Rupiah. Diduga, uang tersebut terkait Raperda tentang Reklamasi yang tengah dibahas di DPRD DKl Jakarta.
Suap diduga diberikan terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.