Tiga Tahun Komisi Pengawas Haji Kerja Tanpa Honor
- Agus Rahmat/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Pengurus Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Pada kesempatan ini, mereka mencurahkan kegelisahan mengenai honor yang belum dibayarkan selama tiga tahun bertugas.
“Terkait masalah anggaran belanja pegawai, contoh honor. KPHI sudah kerja tiga tahun alhamdulillah belum dapat honor,” kata Ketua KPHI Samidin Nashir saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, usai bertemu Presiden, Selasa, 14 Juni 2016.
Samidin mengaku kurang nyaman untuk mengutarakan masalah ini. Sebab, khawatir dianggap masyarakat tidak ikhlas dalam bekerja. Namun, pihaknya juga tidak bisa mengabaikan kenyataan, mengenai honor yang belum diberikan itu.
Dia juga tidak ingin mendesak pemerintah agar masalah honor yang belum terbayarkan itu bisa segera dilunasi. Tapi mereka mau pemerintah segera membuat Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang honorarium anggota KPHI, sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 50 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPHI.
Kata Samidin, masalah pembentukan ini sudah dirapatkan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk sinkronisasi.
Tidak hanya masalah honor, dia menjelaskan, saat ini KPHI juga tidak memiliki kantor sekretariat, termasuk tenaga honorer untuk mendukung kerja mereka. Saat ini, mereka mendapatkan tenaga perbantuan dari Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama.
Total SDM yang dibutuhkan mencapai 27 orang, sehingga jumlah yang ada sekarang masih kurang. “Respons Presiden positif, dan menugaskan Mensesneg segera adakan ratas (rapat terbatas) pecahkan persoalan,” katanya.