Menteri Siti Kesal Singapura Tak Hargai Indonesia Soal Asap

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan kekesalannya terhadap negara tetangga, Singapura. Pasalnya, kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera beberapa bulan yang lalu, menyebabkan Singapura ingin mengambil tindakan hukum terhadap Indonesia.

Istri Pertama Ogah Jenguk Pak Tarno yang Sakit Stroke, Ada Konflik dengan Istri Muda?

Menanggapi hal tersebut, Siti meminta bantuan dari Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Siti menilai kebijakan Singapura mengenai asap yang menyelimuti negara itu, kontroversial.

"Saya sudah menulis surat kepada Menteri Luar Negeri. Karena ada surat dari asosiasi kepada Menlu mempertanyakan hal tersebut dan saya menjelaskan kepada Menlu bahwa, pertama, Undang-undang transboundary haze-nya Singapura dari awal itu memang kontroversial dan dibahas terus pada tingkat menteri-menteri se-regional ASEAN yaitu Brunei, Malaysia, Indonesia, Singapura, serta Thailand itu dibahas terus dan itu kontroversial," kata Siti di Gedung Manggala Wanabakti, Senin, 13 Juni 2016.

Menag Nasaruddin Umar: Perkampungan Tanpa Rumah Ibadah, Suasananya Terasa Kering

Menurut Siti, Singapura tidak bisa menindak Indonesia, baik perusahaan maupun perseorangan, dikarenakan tidak adanya perjanjian bilateral antar kedua negara.

"Singapura tidak bisa lebih jauh melangkah ke ranah hukum Indonesia, sebab kita tidak punya perjanjian dengan Singapura soal tersebut, dan harus diingat, bahwa protokol tentang kebakaran hutan dan lahan dalam AATHP nya di ASEAN Agreement On Boundary Haze Pollution melalui kerja sama multilateral, jadi Indonesia dan Singapura tidak pernah ada perjanjian bilateral, itu harus diingat," ujarnya.

Toyota Guyur Investasi Mobil Hybrid Rp24 Triliun ke Thailand, Indonesia Bagaimana?

Selain itu dirinya menilai perjanjian antar negara-negara ASEAN, belum membahas mengenai kebakaran hutan. Maka dari itu yang terpenting hanya mentaati peraturan yang tercantun dalam aturan yang berlaku.

"Yang paling penting adalah ketaatan dari masing-masing negara adalah terhadap apa yang tercantum dalam ASEAN agreement tersebut, yang paling prinsip adalah, bahwa kerja sama dilakukan dengan menghormati kedaulatan negara masing-masing," katanya.

Siti mengatakan, Singapura dianggap tidak menunjukkan sikap menghargai sebagai negara tetangga. Ia menilai negara tersebut, banyak mencampuri dan mengkomentari kebijakan di Indonesia, khususnya masalah lingkungan dan hutan.

"Apa yang dilakukan Singapura menurut saya adalah menunjukkan tidak munculnya respect kepada Indonesia, jadi itu harus diingat. Apalagi sebelumnya juga menteri LH Singapura selalu memberi penilaian kebijakan-kebijakan di Indonesia, misalnya soal gambut seharusnya begini seharusnya begitu yang tidak menunjukkan sikap saling menghormati," ujarnya kesal.

Maka dari itu Siti menginginkan Indonesia cukup terpatok dengan ASEAN Agreement On Boundary Haze Pollution menyoal kebakaran hutan. Adapun protokolernya sudah diatur serta pembahasan masalah tersebut masih terus dibahas menteri-menteri negara ASEAN setiap tahunnya.

Ia juga menambahkan, hubungan tidak bersahabat Indonesia dan Singapura patut dievaluasi guna mempertimbangkan hal-hal yang menyangkut lingkungan dan hutan.  

"Saya sudah minta seluruh Indonesia untuk melakukan evaluasi dan review terhadap semua persoalan dan kerja sama dengan Singapura yang menyangkut lingkungan dan kehutanan, hanya itu yang saya perlu. Karena saya perlu tahu bagaimana sebetulnya sesungguhnya dari perjalanan yang panjang, seluruh hubungan dan peristiwa bilateral dengan Indonesia dan Singapura," katanya.

Seperti diketahui, Menteri Lingkungan dan Sumber Daya Air Singapura, Masagos Zulkifli mengatakan, akan mengambil tindakan tegas berdasarkan Peraturan Polusi Lintas Batas untuk mengejar perusahaan pemicu kebakaran dan membiarkan kawasan hutan terbakar yang menyebabkan kabut asap pada tahun lalu.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Singapura Ogah Berbagi Data Keuangan dengan RI

'Kalau mau, habislah dia,' kata Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2017