Ini Cara 11 Tahanan Kabur dari Penjara Polda Sumut
VIVA.co.id – Hanya menggunakan gergaji besi, 11 tahanan membuka gembok sel di Polda Sumatera Utara (Sumut) dan melarikan diri melalui pintu sel, Senin 13 Juni 2016.
"Melarikan diri dengan menggergaji cantolan gembok," sebut Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting, kepada wartawan di Medan, Senin malam.
Menurut Rina, selain menggunakan gergaji, para tahanan juga memanfaatkan kelalaian petugas piket yang saat ini dijaga oleh Aipda SS dan Brigadir H. "Keduanya dalam pemeriksaan Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sumut,” ujarnya.
Dengan kejadian ini, aparat kepolisian harus bekerja ekstra untuk mengejar dan meringkus kembali ke-11 tahanan yang kabur tersebut.
Adapun 11 tahanan yang melarikan diri dari sel RTP adalah Datuk Ega Juanda alias Ega (28 tahun), warga Medan Marelan, Suhermanto alis Suhir (25 tahun), warga Gayo Lues, Aceh; Abdulah alias Adul (37 tahun), warga Medan Belawan, Herizal als Rizal (24 tahun), warga Gayo Lues, Aceh, Suliadi alias Adi (23 tahun), warga Perbaungan, Serdang Bedagai, Busra (38 tahun), warga Aceh Utara.
Kemudian, Rico Triyoga Tama (32 tahun), warga Medan Sunggal, Amad (31 tahun) warga Pancur Batu atau Aceh Tamiang, Aceh, Yudhi Kurniawan (26 tahun), warga Kota Binjai; Teddy Sugara (39 tahun), warga Medan Denai, dan Syarifuddin (43 tahun), warga Medan Belawan.