Mendagri Santuni Pemilik Warteg Korban Razia Satpol PP

Saeni (53) pemilik Warteg yang dirazia Satpol PP
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, memberikan santunan kepada Saeni, pemilik warung makan di Jalan Cikepuh, Kota Serang, Banten, yang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Serang, Rabu 8 Juni 2016.

Pengunjung Rumah Makan Kocar-kacir Dirazia Satpol PP

tersebut diberikan melalui Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri, Asadullah, didampingi Kasatpol PP Provinsi Banten, M Basri. Hanya saja, tak diketahui pasti berapa total santunan yang diberikan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

"Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri ingin menyerahkan sedikit bantuan dari Pak Menteri. Mohon diterima," ujar Asadullah di Warteg milik Saeni, Serang, Banten, Senin 13 Juni 2016.

Ketua MUI: Cara Satpol PP Serang Eksekusi Warteg Salah

Saeni yang menerima langsung santunan tersebut pun terlihat sumringah. "Saya terima Pak. Terima kasih bantuannya," tutur Saeni.

Saeni berujar, sudah banyak bantuan yang diterimanya dari berbagai pihak, seperti Presiden Joko Widodo dan pihak lainnya.

Soal Razia Warteg, MUI Lihat Tidak Ada Perda Syariah

"Yang dari Pak Jokowi, perwakilan ada dua orang laki-laki usianya sekitar 30 tahun, kemudian dari Prancis," kata perempuan 53 tahun itu.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan ikut membantu Saeni.

"Saya pribadi sebagai Mendagri memberikan dana sebagai modal kerja kepada penjual makanan yang makanannya disita Satpol PP," ucap Tjahjo.

Dana yang diberikan, akan langsung dikirimkan melalui staf Kemendagri kepada Saeni. "Staf Kemendagri yang akan antar ke rumah ibu tersebut diserahkan langsung," ujarnya.

"Modal usahanya kan harian, modal yang berupa makanan sudah disita Satpol PP kan kasihan tidak punya modal kerja. Tapi ibu itu juga mendapat simpati dari para masyarakat yang membantunya," kata Tjahjo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya