Puan: Larangan Jualan di Ramadan Tak Gambarkan Toleransi
- dok.istimewa
VIVA.co.id –  Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, menyesalkan adanya aksi represif oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat merazia warung makan yang buka di siang hari di Kota Serang, Banten.
Puan mengatakan hal itu tidak menggambarkan toleransi terkait adanya warga yang tidak berpuasa dalam kondisi tertentu.
"Bahwa ada norma-norma yang kemudian tidak bisa dilakukan seperti itu. Karena di bulan Ramadan, kalau puasa itu ada musafir ada warga nonmuslim tidak puasa," kata Puan di Graha Pengayom, Kemenkumham, Jakarta, Senin 13 Juni 2016.
Atas dasar itu, Puan mendukung terkait pencabutan Perda yang melarang warung makan buka di siang hari. Aksi represif seperti itu, kata dia, tidak boleh terulang. "Jadi hal-hal yang dilakukan seperti itu tidak boleh dilakukan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, gelombang kritik terkait aksi petugas Satpol PP Kota Serang, Banten, bermunculan setelah aksi penegak Peraturan Daerah (Perda) ditayangkan salah satu televisi swasta.
Netizen kecewa atas cara kasar petugas yang seenaknya merampas dan menyita makanan di dalam warung Tegal (Warteg)Â itu, meskipun sang pemilik sudah minta maaf dan ampun. Petugas Satpol PP yang tengah melakukan razia warung makan buka di siang hari selama Ramadan itu, tanpa belas kasihan, menarik paksa dan membungkus semua makanan dan membawanya pergi.