11 Tahanan Kasus Narkoba Polda Sumut Kabur
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) harus bekerja ekstra untuk mengejar 11 tahanan kasus narkoba, yang melarikan diri dengan menjebol pintu tahanan di Markas Polda Sumut.
Kaburnya 11 tahanan tersebut, dibenarkan oleh AKBP OR Saragih, Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara. Kini, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap seluruh tahanan kabur tersebut.
"Jumlah tahanan yang kabur ada 11 orang. Saya tidak bisa bicara soal modusnya karena itu di bawah tanggung jawab Direktorat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti)," kata Saragih, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 13 Juni 2016.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting, mengaku belum mengetahui pasti kejadian itu. Wartawan disarankan menanyakan langsung kepada Direktorat Tahti Polda Sumut.
Sedangkan nama 11 tahanan kabur sudah tersebar di kalangan wartawan di Polda Sumatera. Berikut nama-nama tahanan yang beredar, yaitu: Datuk Ega Juanda alias Ega (28 tahun), warga Medan Marelan, Suhermanto alis Suhir (25 tahun), warga Gayo Lues, Aceh; Abdulah alias Adul (37 tahun), warga Medan Belawan, Herizal als Rizal (24 tahun), warga Gayo Lues, Aceh.
Kemudian Suliadi alias Adi (23 tahun), warga Perbaungan, Serdang Bedagai; Busra (38 tahun), warga Aceh Utara; Rico Triyoga Tama (32 tahun), warga Medan sunggal; Amad (31 tahun) warga Pancur Batu atau Aceh Tamiang, Aceh, Yudhi Kurniawan (26 tahun), waega Kota Binjai; Teddy Sugara (39 tahun), warga Medan Denai, dan Syarifuddin (43 tahun), warga Medan Belawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tahanan kabur lewat pintu depan. Kuat dugaan ketika itu tidak ada penjagaan di ruangan tahan tersebut. Begitu juga, pihak Polda Sumut juga sudah memeriksa sejumlah petugas kepolisian yang lalai dalam menjalani tugasnya itu.
Terpisah, Direktur Direktorat Tahti Polda Sumut, AKBP W Panjaitan, mengaku sedang ada kegiatan. Dia justru menyarankan wartawan mengonfirmasinya kembali ke Bagian Humas Polda Sumut.