Jerat Sekretaris MA, KPK Tunggu Momen Ini

Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi usai diperiksa KPK
Sumber :
  • Antara

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelisik keterlibatan Nurhadi, dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KPK Usut Aset Istri Nurhadi di Tangan Pegawai MA

Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan bukti terkait keterlibatan masih belum cukup. Agus berharap keterlibatan Nurhadi akan lebih terungkap dalam persidangan dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, dan seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno. Menurut Agus, berkas kedua tersangka segera dinaikkan untuk masuk pengadilan.

"Kan belum ada pengakuan Nurhadi mengatur kasus. Segera yang dinaikkan ke pengadilan adalah kasus suapnya dulu," kata Agus di kantornya, Senin 13 Juni 2016.

Mantan Sekretaris MA Diminta Serahkan Diri ke KPK atau Dijemput Paksa

Menurut Agus, membuka peluang untuk mengeluarkan Surat Perintah dimulainya Penyelidikan baru dalam perkembangannya nanti. Jika nantinya dalam persidangan, keterlibatan Nurhadi semakin terungkap.

"Bahwa kita akan mengeluarkan surat perintah penyelidikan baru, itu sangat dimungkinkan untuk kasus yang erat dengan penyuapan ini," tegas Agus.

Nurhadi Mangkir Pemeriksaan KPK
Tin Zuraida, istri Sekretaris MA, Nurhadi

KPK Kembali Panggil Istri Nurhadi dan Pimpinan Pondok Pesantren

Tin Zuraida diperiksa terkait kasus suap dan gratifikasi.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2020