PBNU: Keterlaluan Razia Warung Makan Saat Ramadan

Ilustrasi/Penertiban pedagang yang dilakukan petugas Satpol PP saat bulan Ramadan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Wahyudi A. Tanjung

VIVA.co.id – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Agil, beranggapan razia berlebihan terhadap warung makan selama bulan Ramadan yang dilakukan di sejumlah daerah adalah sesuatu yang keterlaluan.

PKB Diminta Kritisi Kerjasama PBNU-Korporasi Sawit

"Itu keterlaluan, boleh diatur (warung makan) supaya tidak terlalu terang-terangan berjualan. Tapi tidak seperti itu," kata Said, Senin 13 Juni 2016, usai menghadiri buka bersama di DPP Perindo, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa tentu saja ada orang Muslim yang boleh untuk tidak melakukan puasa, seperti ibu hamil, musafir dan juga perempuan yang sedang menstruasi. Warung makan dibuka, agar bisa menyediakan makanan untuk mereka.

Gus Yahya Cerita Peradaban yang Dibangun Nabi Muhammad hingga NU

Sebelumnya, Satpol PP Serang merazia pemilik rumah makan yang berjualan saat Ramadan. Razia itu dilakukan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

Namun, tindakan Satpol PP saat menyita makanan milik seorang ibu pemilik Warung Tegal (Warteg) menuai kecaman, karena dinilai tak menunjukkan rasa empati.

Gus Yahya: Mayoritas Petani Sawit di Sumatera Warga NU
Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar.

PBNU Diminta Perbolehkan KH Miftachul Akhyar Pimpin MUI

KH Miftachul Akhyar mengajukan pengunduran diri sebagai Ketum MUI, setelah ia juga diangkat menjadi Rais Aam PBNU baru-baru ini. Tetapi kiyai diharap tetap memimpin.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2022