PBNU: Keterlaluan Razia Warung Makan Saat Ramadan
- VIVA.co.id/Wahyudi A. Tanjung
VIVA.co.id – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Agil, beranggapan razia berlebihan terhadap warung makan selama bulan Ramadan yang dilakukan di sejumlah daerah adalah sesuatu yang keterlaluan.
"Itu keterlaluan, boleh diatur (warung makan) supaya tidak terlalu terang-terangan berjualan. Tapi tidak seperti itu," kata Said, Senin 13 Juni 2016, usai menghadiri buka bersama di DPP Perindo, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa tentu saja ada orang Muslim yang boleh untuk tidak melakukan puasa, seperti ibu hamil, musafir dan juga perempuan yang sedang menstruasi. Warung makan dibuka, agar bisa menyediakan makanan untuk mereka.
Sebelumnya, Satpol PP Serang merazia pemilik rumah makan yang berjualan saat Ramadan. Razia itu dilakukan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
Namun, tindakan Satpol PP saat menyita makanan milik seorang ibu pemilik Warung Tegal (Warteg) menuai kecaman, karena dinilai tak menunjukkan rasa empati.