Menhan: Tak Ada Latihan Bela Negara Pakai Senjata

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
Sumber :
  • VIVa.co.id/Shintaloka Sicca

VIVA.co.id – Menteri Pertahanan (Menhan), Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu, memperbolehkan pelatihan bela negara seperti yang dilakukan di Bali. Tapi ia menegaskan dalam pelatihan tersebut tak boleh menggunakan senjata.

Prabowo Subianto Pamit dan Sampaikan Minta Maaf di Rapat Terakhir Dengan Komisi I DPR

"Preman-preman boleh saja (ikut pelatihan), tapi pakai-pakai senjata enggak boleh," kata Ryamizard di Gedung DPR, Jakarta, Senin 13 Juni 2016.

Ia menyatakan akan mengonfirmasi pelatihan bela negara yang menggunakan senjata pada perwakilan Kemenhan di Bali. Ia memastikan tidak ada perintah darinya untuk melakukan latihan tentara.

Satgas Tenaga Kesehatan TNI Buka Layanan Kesehatan di Palestina dan Mesir

"Enggak ada. Enggak ada perintah itu. Contohnya sekarang mau masuk jadi mahasiswa, tidak ada pelonco lagi. Pelonco diganti bela negara. Pancasila, sejarah kebangsaan, menghormati Merah Putih. Daripada pelonco megang-megang tikus untuk apa," kata Ryamizard.

Lalu soal kemungkinan dimasukkannya kurikulum penggunaan senjata ke dalam sistem pendidikan, Menhan memastikan saat ini hal tersebut belum diperlukan. Pada saatnya kalau negara dalam keadaan terancam dengan eskalasi yang meningkat, maka kurikulum tersebut baru mungkin diberlakukan.

Ratusan Warga Desa Terpencil di Bogor Antre Pengobatan Baksos Pusrehab Kemenhan RI

"Singapura saja begitu. Latihan militer. Kalau negara sudah terancam semua jadi tentara," kata Ryamizard.

Sebelumnya, Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana akan menggelar latihan Bela Negara. Latihan tersebut rencananya akan melibatkan ormas besar yang sering bertikai di Bali. Lalu dalam pelatihan tersebut juga akan diperkenalkan persenjataan militer.

VIVA Militer: Tentara Korea Selatan

Kementerian Pertahanan dan Militer Korsel Tolak Jika Ada Perintah Darurat Militer Lagi

Kementerian Pertahanan dan militer tidak akan mematuhi perintah apa pun untuk memberlakukan darurat militer jika perintah itu dikeluarkan lagi.

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024