Delapan Ton Daging Sapi Ilegal Disita dari Asrama TNI
- VIVA/Putra Nasution
VIVA.co.id – Aparat TNI Angkatan Darat mengamankan delapan ton daging sapi ilegal di sebuah rumah dinas Asrama TNI yang berada di Jalan Gaperta, Medan, Sumatera Utara. Rencana daging asal India ini, akan dipasarkan di Kota Medan selama Ramadan hingga Lebaran.
Asisten Logistik Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro Setiawan mengatakan, penyitaan daging ilegal ini berawal dari informasi warga. Kemudian, ditindaklanjuti untuk dilakukan pengecekan dan ternyata benar ditemukan daging sapi ilegal seberat delapan ton.
"Daging ini dari India. Masuknya melalui Tanjung Balai Karimun, lalu dibawa ke dalam asrama (TNI) Gaperta," kata Anggoro Setiawan kepada wartawan di Medan, usai melakukan pengecekan daging tersebut di lokasi, Senin 13 Juni 2016.
Menurut Anggoro, pengungkapan kasus ini bermula, saat pihaknya melakukan penyelidikan selama 10 hari terkait informasi adanya daging ilegal di Asrama TNI di Jalan Gaperta. Setelah itu, petugas dari Kodam I/BB menangkap dua orang pria yang mengangkut daging dengan becak motor yang tak jauh dari asrama TNI tersebut.
"Kita tangkap dua kurir tadi pagi, yang membawa daging tersebut dengan becak motor. Kita lakukan pengembangan, ternyata kita temukan lagi daging di salah satu rumah di Asrama TNI dengan jumlah 8 ton," ujarnya.
Setelah diperiksa lebih lanjut, daging sapi ilegal tersebut totalnya ada sekitar 400-an bungkus. Masing-masingnya, satu bungkus dengan berat 20 Kg dan diletakkan di lemari es.
"Rumah ini ditempati oleh Kopka berinisial TS, anggota TNI. Kegiatan tersebut dilakukan oleh istrinya berinisial V," ujarnya.
Anggoro menyebut, kegiatan tersebut sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Selama ini, daging ilegal itu diedarkan ke sejumlah pasar tradisional dan pasar modern.
"Terkait hal ini, kita koordinasi dengan Polda Sumut dan Bea Cukai. Untuk istrinya (inisial V) dan dua orang kurir akan diperiksa di Polda Sumut. Sementara itu, untuk suaminya (Kopka TS) akan diperiksa di POM," katanya.
Usai pengungkapan kasus ini, Anggoro menegaskan, akan mengeluarkan Kopka TS dan keluarganya dari rumah dinas. "Di dalam asrama tak boleh ada kegiatan bisnis jual beli apapun, terpaksa nanti akan kita keluarkan," tegasnya. (asp)