Usai Diperiksa KPK, Wakil Ketua Komisi V Hindari Wartawan
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Lasarus melarikan diri dari wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 13 Juni 2016.
Lasarus menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016.
Politikus PDI-P itu tampak menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 14.58 WIB. Lasarus yang mengenakan kemeja biru dan kacamata itu terlihat terburu-buru meninggalkan Gedung KPK.
Saat kehadirannya diketahui wartawan, Lasarus berlari menuju mobilnya yang tengah menanti di depan Gedung KPK. Dia tidak mau memberikan komentar terkait pemeriksaannya hari ini.
Berselang beberapa menit setelah Lasarus pergi, anggota Komisi V DPR, Andi Taufan Tiro juga terlihat menyelesaikan pemeriksaan. Sama seperti Lasarus, Andi juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan ini. Sama seperti Lasarus, Andi enggan memberikan komentarnya terkait pemeriksaan.
Pada kasus ini, sejumlah anggota DPR diduga menerima suap dari pengusaha. Suap diberikan agar para anggota DPR itu menyalurkan dana aspirasi mereka untuk pembangunan jalan di Maluku melalui Kementerian PUPR.
Dalam kasus dugaan suap ini, penyidik sudah menetapkan 7 orang sebagai tersangka, baik dari anggota DPR, Kementerian PUPR maupun swasta.
Tersangka yang diduga menerima suap adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro dari pihak DPR; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Hi Mustary serta dua kolega Damayanti bernama Julia Prasetyarini dan Dessy Edwin.
Mereka diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Namun KPK menduga masih ada anggota DPR lain yang turut menerima suap dari Abdul Khoir terkait proyek ini. (ase)