Pemkot Malang Anggarkan Rp39 Miliar untuk Beli Mobil Dinas
- VIVAnews/Dyah Ayu Pitaloka
VIVA.co.id - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menganggarkan uang sebesar Rp39,2 miliar untuk membeli mobil dinas yang dialokasikan sejak tahun 2014 sampai 2016.
Rinciannya, sebesar Rp6 miliar di tahun 2014. Anggaran naik menjadi Rp14,9 miliar di tahun 2015 dan terus melonjak sebesar Rp18,3 miliar di tahun 2016.
Dinas Kebersihan dan Pertamanan mendapatkan anggaran belanja pembelian mobil dinas terbesar sebesar Rp1,7 miliar. Anggaran itu digunakan untuk membeli 43 mobil dinas.
Lembaga Malang Corruption Watch (MCW) memprotes besarnya anggaran belanja mobil dinas itu karena dianggap pemborosan dan nilainya tak wajar. MCW membandingkan anggaran penanggulangan gizi buruk selama tiga tahun yang hanya sebesar Rp14 miliar.
"Persoalan gizi buruk seharusnya menjadi prioritas, bukan justru meningkatkan belanja membeli mobil dinas," kata Arif Ramadhan, peneliti MCW, di Malang pada Senin, 13 Juni 2016.
Menurutnya, pembelian mobil dinas tak berdampak signifikan terhadap pelayanan publik dan pembangunan di Kota Malang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) seharusnya dioptimalkan untuk kepentingan publik, bukan kepentingan internal pejabat.
MCW menuntut Wali Kota Mochamad Anton menghentikan pembelian mobil dinas. MCW menilai belanja mobil dinas untuk pemerintah kota Malang berlebihan. Seharusnya lebih banyak digunakan untuk kepentingan publik, seperti untuk perbaikan jalan, pendidikan, dan kesehatan.
"Aparat penegak hukum harus mengusut segala bentuk penggelapan dan penyelewengan pengadaan mobil dinas," katanya.
Arif menyebut sejumlah mobil dinas yang dianggap berlebihan dan tak perlu. Misalnya, pengadaan mobil Toyota Alphard untuk tamu VVIP sekelas menteri seharga Rp1 miliar dan dua motor pengawal sebesar Rp1,5 miliar.
Juru bicara Pemerintah Kota Malang, Nur Widiyanto, mengatakan bahwa belanja mobil dinas tak bisa dibandingkan dengan anggaran program lain, seperti penanggulangan gizi buruk. Dia meminta MCW seharusnya memperhatikan seluruh anggaran Dinas Kesehatan secara menyeluruh.
"Semua program saling melengkapi dan mendukung peningkatan kesejahteraan penanganan gizi buruk," katanya. (ase)