Anggaran KY dan Komnas HAM Pantas Dipotong
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai anggaran Komisi Yudisial (KY) dalam APBN-Perubahan 2016 layak untuk dipotong. Menurutnya, terlepas dari adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, kinerja KY saat ini masih mengecewakan.
"Mengacu pada Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan oleh KY sendiri pada tahun 2015 lalu, secara umum tingkat kepuasan masyarakat pada KY masih berada pada kategori C atau kurang baik," kata Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juni 2016.
Publik, katanya, memberi nilai kecil pada unsur pelayanan dan pemeriksaan yang dilakukan KY. Padahal inti pelayanan KY ke masyarakat adalah pada aktivitas pemeriksaan hakim.
"Yang paling parah adalah tidak satu pun unsur pelayanan KY yang mendapat nilai A atau sangat baik dari masyarakat," ujar Dasco.
Menurut Dasco, klaim KY bahwa pengurangan anggaran bisa memperlemah pengawasan pada kekuasaan kehakiman perlu ditelusuri lebih jauh. "Siapa tahu dengan adanya pemotongan anggaran akan memicu semangat komisioner dan pegawai KY untuk meningkatkan kinerja pengawasan."
Pendapat serupa diungkapkan Dasco terhadap pemotongan anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM). "Anggaran Komnas HAM juga sangat layak dipotong. Jika basis penilaiannya adalah kepuasan masyarakat, maka Komnas HAM menjadi salah satu yang memang bermasalah," jelas Dasco lagi.
Menurut Dasco, banyak masyarakat yang melaporkan rasa kecewa mereka dengan pelayanan dan respon Komnas HAM. Dia mencatat beberapa keluhan mendasar, seperti standar waktu penanganan laporan dan ketidakpahaman saat menerima laporan.
"Kami mencatat bahkan ada masyarakat yang mengaku hampir satu tahun laporannya tidak direspon oleh Komnas HAM," ujar politikus Partai Gerindra ini.
"Dengan masih banyak keluhan tersebut sangatlah wajar jika anggaran Komnas HAM dipotong," ungkapnya.