Suap Raperda Reklamasi, KPK Periksa Politikus Nasdem
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem, Capt. H. Subandi, dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 13 Juni 2016. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Reklamasi di Teluk Jakarta.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantor KPK, Jakarta.
Selain Subandi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lain. Yaitu staf pribadi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang bernama Max Pattiwael serta staf pribadi anggota DPRD DKl Jakarta, Mohamad Sangaji bernama Jahja Djokdja.
Keduanya sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik pekan lalu. Namun mangkir dari pemeriksaan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap tangan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan anak buahnya yang bernama Trinanda Prihantoro serta Ketua Komisi D DPRD DKl Jakarta, Mohamad Sanusi.
Ariesman dan Trinanda disangka telah memberikan suap kepada Sanusi sebesar miliaran Rupiah. Diduga, uang tersebut terkait Raperda tentang Reklamasi yang tengah dibahas di DPRD DKl Jakarta.
Suap diduga diberikan terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Dua Raperda tersebut diketahui memuat aturan terkait proyek reklamasi, dan menuai polemik dalam pembahasannya sehingga tertunda beberapa kali. Disinyalir pembahasan Raperda itu mandek karena adanya aturan soal nilai tambahan kontribusi yang harus diberikan pengembang ke pemerintah sebesar 15 persen.
Diduga hal tersebut yang menjadi alasan penyuapan dari bos Agung Podomoro kepada pihak DPRD DKI Jakarta. Namun, KPK menduga kasus ini masih akan berkembang, karena ada pihak lain yang ikut memberikan suap pada anggota Dewan. (ase)