Razia Warteg, Kemendagri Tegur Kepala Satpol PP Serang
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengecam aksi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai semena-mena dalam merazia warung makan saat bulan Ramadan di Kabupaten Serang, Banten.
Tjahjo mengaku sudah sering mendengar kabar aktivitas satpol PP yang dianggap tidak simpatik. Oleh karenanya, Ia telah memerintahkan Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri, untuk menegur pimpinan Satpol PP Kabupaten Serang, Banten.
"Sejak awal saya sampaikan Satpol PP dalam melaksanakan tugas Pemda, tugas perintah Wali Kota atau Bupati harus simpatik jangan overacting, jangan melampaui tugas-tugas yang bukan menjadi kewenangan, misal kaya di Serang dan tidak harus disita makanannya," kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 13 Juni 2016.
Menurut Tjahjo, seharusnya para pedagang kaki lima yang berjualan saat bulan puasa lebih dulu diberikan penyuluhan, agar saat menjajakan makanannya tidak terbuka untuk menghormati orang yang sedang berpuasa.
"Ini masalahnya Perda dibuat oleh kepala daerah tingkat satu, tingkat dua yang kadang-kadang kami Kemendagri baru tahu kalau ada masalah di Perda itu. Kalau ada masalah kirim tim, kita undang klarifikasi Perda ini," kata Tjahjo.
Ia menjelaskan, saat ini Perda yang sudah dikaji ulang terkait dengan investasi, retribusi, dan perizinan. Adapun Perda yang dianggap bermasalah, tapi berasa di daerah otonomi khusus seperti Aceh yang menggunakan syariah Islam, ia tak mempermasalahkannya.
"Tapi bagi daerah yang majemuk, yang warga masyarakatnya beragam, saya kira harus dipertimbangkan kalau buat aturan yang bisa menimbulkan masalah di daerah. Tergantung daerahnya, kalau di Aceh nggak masalah mungkin tapi sebagaimana pernyataan resmi Pak Menteri Agama warung itu bisa saja buka asal tidak mencolok," kata Tjahjo.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini berpandangan pada prinsipnya warung makan apapun dibuka karena alasan kehidupan penjual. Sehingga yang penting penjual mau menutup makanannya dengan tirai selama bulan puasa, sehingga tidak mencolok.
Sebelumnya, gelombang kritik terkait aksi petugas Satpol PP Kota Serang bermunculan usai aksi penegak Peraturan Daerah (Perda) ditayangkan salah satu televisi swasta. Netizen sangat kecewa atas cara kasar petugas, yang dengan seenaknya merampas dan menyita makanan di dalam warteg. Meskipun ibu pemilik warteg tersebut sudah minta maaf dan minta ampun.
Petugas Satpol PP yang tengah melakukan razia warung makan buka di siang hari selama bulan Ramadan itu, tanpa belas kasihan, menarik paksa dan membungkus semua makanan dan membawanya pergi.
(mus)