DPR Minta Satpol PP Tak Arogan Razia Warteg
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Banten, menyita makanan milik seorang ibu pemilik Warung Tegal (Warteg) pada razia tempat makan yang buka pada siang hari di Ramadan ini, menuai kecaman dari berbagai pihak.
Salah satunya, dari Anggota Komisi VIII DPR, Sodik Mujahid. Dia menyesalkan razia terhadap warung makan yang buka siang hari pada Ramadan ini. Terutama karena petugas Satpol PP yang melakukan razia, menyita makanan yang dijajakan pemilik warung.
"Dalam menetapkan peraturan daerah (Perda), pemerintah tetap harus membuka ruang dan pengecualian bagi warga yang tidak puasa, karena beda agama atau tidak puasa karena udzur syar'i, seperti para musafir, ibu menyusui, wanita yang berhalangan salat dan lainnya," kata Sodik saat dihubungi, Senin, 13 Juni 2016.
Selain itu, semua perda harus disertai petunjuk pelaksanaan dan teknis yang jelas, sehingga petugas tidak sembarangan melakukan operasi terhadap warung makan, dan pedagang bisa tetap menjalankan usaha.
"Dengan semangat toleransi dan taat hukum, semua pihak harus menjunjung tinggi peraturan tersebut, sehingga tidak terjadi gesekan dan tindakan di lapangan yang tidak perlu," ungkapnya.
Politisi partai Gerindra ini meminta semua pihak terus membangun suasana kondusif dan saling menghargai, terutama pada Ramadan. "Pemerintah harus bertindak adil, cerdas dan bijak. Kaum yang tidak puasa menghargai yang puasa, dan kaum yang puasa menghargai kaum yang tidak puasa," ujarnya.
Pemerintah daerah juga harus ingat dan memperhatikan kondisi sulit masyarakat, karena mereka mencari kehidupan dengan cara berdagang. "Saat melaksanakan razia harus manusiawi, tidak brutal, dan tidak overacting seperti menyita makanan yang ada."
(mus)Â