Permintaan Ibu Mahasiswa RI yang Ditangkap Polisi Turki

negara Turki
Sumber :
  • BusinessInsider

VIVA.co.id – Suparti Ningsih, ibunda mahasiswa Indonesia yang ditangkap kepolisian Turki, karena diduga terlibat dalam gerakan organisasi terlarang, Hizmet, berharap anaknya segera dibebaskan.

Handika Ditahan di Turki, Keluarganya Ingin Bertemu Jokowi

"Saya berharap pemerintah menyelesaikan masalah ini, agar anak saya dibebaskan," kata Suparti Ningsih dalam sambungan telepon dalam program Apa Kabar Indonesia, tvOne, Senin pagi, 13 Juni 2016.

Menurut Suparti, selama ini anaknya yang bernama Handika tak pernah pergi ke mana-mana dan dikenal sebagai anak yang baik.

Satu WNI Terluka Akibat Serangan Bom Istanbul

Seperti diketahui, Handika yang disebutkan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal dengan inisial HL, ditangkap di Turki dengan dugaan terlibat dalam organisasi terlarang di negara tersebut.

"Yang bersangkutan dengan inisial HL ditangkap di Gaziantep tanggal 3 Juni bersama dua orang WN Turki karena dugaan keterlibatan dalam organisasi terlarang di Turki (Kelompok Hizmet). HL sendiri tinggal di Turki dengan status mahasiswa," kata Iqbal seperti dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Minggu, 12 Juni 2016.

Reaksi Ole Romeny Lihat Timnas Indonesia Dihajar Jepang

Sejak pertama kali memperoleh laporan, Iqbal menjelaskan bahwa KBRI Ankara telah mengirimkan staf untuk memberikan pendampingan dan bantuan kekonsuleran. KBRI sdh mengajukan permohonan akses kekonsuleran, namun menunggu izin dari Kementerian Kehakiman karena kasus ini termasuk kasus sensitif dalam hukum Turki.

"KBRI telah mengunjungi dan bertemu dengan HL di penjara, sekaligus menyampaikan bantuan logistik kebutuhan sehari-hari. KBRI juga telah berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia guna menyampaikan masalahnya," kata dia.

Iqbal menegaskan pihaknya melalui KBRI akan terus berkoordinasi dengan aparat setempat dan memantau proses hukum.

Menlu RI, Retno LP Marsudi.

Mahasiswi RI yang Ditangkap Turki Sudah Didampingi Pengacara

Kemlu sudah memanggil Dubes Turki untuk dapatkan akses kekonsuleran.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2016