PO Primajasa Bandung Dilarang Beroperasi Selama Lebaran
- VIVA.co.id/Suparman
VIVA.co.id - Perusahaan otobus (PO) Primajasa wilayah Bandung dan sekitarnya dinyatakan ditutup sementara dalam pelayanan arus mudik maupun arus balik Lebaran Idul Fitri 2016. Penyebabnya, ditemukan sejumlah pelanggaran pada perusahaan itu.
Pelanggaraan ditemukan saat Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto, menginspeksi kesiapan pelayanan jasa transportasi di garasi PO Primajasa di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Juni 2016.
"Saya temukan, setelah cek fisik dan administrasinya, ternyata kondisi fisiknya tidak sesuai dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan),” kata Pudji kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan itu, Pudji didampingi sejumlah pejabat Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Dia mendapati 23 bus Primajasa siap beroperasi tetapi ternyata fisik kendaraan tidak sesuai dengan dokumen.
"Kita tidak sampling (memeriksa secara acak). Kita minta ke pengusahanya agar tunjukan lagi, ternyata nomor rangka fisik dengan STNK-nya juga berbeda," kata Pudji.
Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Polda Jabar akan menindak kendaraan-kendaraan umum yang dokumen-dokumennya fiktif, seperti yang terjadi pada sejumlah bus PO Primajasa. Pudji juga meminta polisi mengawasi garasi PO Primajasa dan memastikan tidak ada bus yang keluar, apalagi sampai mengangkut penumpang.
"Setelah menemukan semua, maka saya putuskan (PO Primajasa) untuk tidak beroperasi dalam pelayanan masyarakat untuk Lebaran. Kita serahkan ke Kepolisian untuk penyidikan," ujar Pudji.
(mus)