Anak Buah Diduga Cabuli Siswi SMA, Kapolda Jatim Berang
- VIVA.co.id/Adib Ahsani
VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, mengaku marah ketika tahu ada oknum polisi di Kota Batu, yang diduga mencabuli remaja pelanggar lalu lintas sebagai pengganti penindakan.
Seorang remaja siswi SMK, sebut saja Bunga (15), melaporkan Brigadir E (28), kepada institusinya karena diduga berbuat asusila secara verbal. Waktu itu, 4 Juni 2016, Bunga bersama temannya terjaring razia lalu lintas. Di pos polisi, Bunga digoda E untuk berbuat mesum sebagai pengganti penindakan alias tilang.
Laporan kedua disampaikan Melati (nama samaran), siswi SMA di Kota Batu. Ia melaporkan tindakan pencabulan yang dilakukan Bripka D dan Bripka A pada 1 Juni 2016. Waktu itu, Melati juga terjaring razia lalu lintas. Ia digiring dua oknum polisi itu ke pos lalu lintas di Alun-alun Kota Batu. Diduga, di pos itu Bripka A mencabuli Melati.
Kapolda Anton mengaku marah mengetahui informasi anggota nakal itu dan melampiaskannya saat apel pasukan di Markas Polda Jatim. "Kapolres (Kota Batu) sudah saya instruksikan agar memproses (anggota polisi nakal) itu," katanya kepada wartawan kemarin.
Anton mengatakan, perbuatan anggota seperti dilaporkan memesumi pelanggar lalu lintas di Batu itu tidak pantas dilakukan aparat polisi selaku pelayan dan pengayom masyarakat. Dia menegaskan akan menindak tegas oknum polisi terduga cabul itu.
"Saya dengar si siswi dan anggota sudah ada kesepakatan damai. Tapi itu tetap tidak baik dilakukan anggota sebagai pelayan masyarakat. Karena itu tetap akan ditindak," ujar Anton.Â
(mus)