Gandakan SIM Card, Pelaku Kuras Uang Nasabah Bank

Ilustrasi penipuan.
Sumber :

VIVA.co.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang, Sumatera Selatan, menangkap seorang pelaku tersangka pembobolan nomor rekening milik nasabah salah satu bank. Roni Agus Setiawan (26 tahun), warga Jalan Irigasi Lorong Manunggal Kelurahan Srijaya Kecamatan Sukarami, Palembang, sang pelakunya.

Tipu Perempuan dengan Modus Ganjal ATM, RK Diamuk Massa

Modus yang dipakai Roni sendiri tergolong baru. Sebelum melakukan pembobolan rekening milik korban ia lebih dahulu  menggandakan nomor kartu seluler milik korban yang terhubung ke rekening SMS Banking.

Awalnya, Roni membuat laporan kehilangan SIM card di Polsek Sukarami Palembang, beberapa waktu lalu. Setelah itu, Roni langsung membeli SIM card baru ke salah satu provider di Palembang.

Viral Pamer Saldo Rekening di Media Sosial: Kenali 4 Bahaya yang Mengintai!

Terbongkarnya kasus ini setelah Diah warga kota Semarang, Jawa Tengah, yang merupakan pemilik SIM card yang digandakan Roni mengeluh.

Diah mengaku kalau SIM card miliknya tiba-tiba tak dapat digunakan kembali. Bahkan, tabungan CIMB Niaga milik suaminya, Muhadi sebesar Rp54 6 juta, telah lenyap melalui SMS Banking.

Waspada Kejahatan Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan Saat Lebaran

"Pemilik asli SIM card yang digandakan mengadu ke provider di Semarang. Setelah itu dilakukan pengecekan, ternyata SIM card korban telah digandakan di Palembang. Sehingga langsung kita lacak” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang, Komisaris Maruli Pardede, Jumat, 10 Juni 2016.

Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan pelaku sudah dua kali melakukan modus kejahatan ini. Yakni, satu korban berasal di Aceh, sementara satu korbannya yang lain berada di kawasan kota Semarang.

"Kita masih menunggu keterangan korban. Sejauh ini tersangka masih kita jerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Laporan Palsu,” ujarnya.

Selain itu, dalam aksinya diketahui ada satu tersangka lain di luar Palembang yang bertugas menyedot rekening para korban dari SIM card yang digandakan Roni.

Tersangka Roni juga menjelaskan, ia telah dua kali membuat laporan kehilangan palsu.

"Saya dapat telepon, tidak kenal itu siapa. Hanya diarahkan untuk membuat laporan kehilangan SIM card. Setelah SIM card jadi, langsung dikirim. Langsung saya ditransfer uang Rp1 juta. Sudah dua kali buat SIM card," ungkapnya, singkat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya