Ketua ICMI: Google Lebih Banyak Manfaat dari Mudaratnya

Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie kembali meluruskan isu permintaan ICMI untuk memblokir Google dan YouTube oleh Sekretaris Jenderalnya, Jafar Hafsah. Sebelumnya memang Jimly telah menyampaikan melalui akun Twitternya.

"Itu hanya statement Sekjen dan sekretariat. Tidak mungkin melarang  Google, Google itu jauh lebih banyak manfaat dari mudaratnya. Semua media itu punya positif dan negatif. Yang mengandung porno bukan cuma Google dan Youtube, tapi semua ada," ujar Jimly saat peluncuran Wakaf Online oleh ICMI di kawasan Simatupang, Jakarta, Jumat 10 Juni 2016

Menurut Jimly, jika memang Google dan YouTube ditutup karena alasan konten porno. Maka seyogyanya yang ditutup adalah keseluruhan media sosial. "Jadi yang penting bagaimana kontrol terhadap konten," kata dia.

Jimly mengakui, bahwa memang mayoritas anggota ICMI tidak setuju dengan Google dan Youtube. Jimly sendiri mengaku membebaskan pendapat dari pengurus ICMI sesuai bidangnya.

Tapi, Ia menegaskan bahwa ucapan Sekjen ICMI meminta blokir Google dan Youtube bukanlah suara organisasi.

Jimly berpendapat yang terpenting adalah bagaimana membimbing generasi muda dan masyarakat sebagai pengguna untuk punya pilihan moral agar tidak menjadi konsumen konten porno.

Tidak hanya Islam, kata dia, semua agama punya tugas yang sama untuk membimbing masyarakat luas dan bekerja sama dengan semua agama.

"Jadi lebih ke mekanisme blocking konten. Apalagi situs tidak bisa," tambahnya.

ICMI Desak Pemerintah RI Aktif Terlibat Tengahi Konflik Israel-Palestina

Sebelumnya, ICMI melalui Sekjennya Jafar Hafsah meminta pemerintah untuk memblokir YouTube dan Google karena dinilai memiliki konten pornogorafi di dalamnya secara bebas.

Bahkan, kata Jafar, unsur kekerasan pun dapat ditemukan di kedua situs tersebut. "Google dan Youtube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia jika mereka tak dapat mengontrol situs-situs yang mereka unggah," ungkap Jafar.

ICMI Usulkan 3 Kriteria Capres Ideal, Yang Terakhir Mutlak Tak Bisa Ditawar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa mereka akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Pesan ICMI untuk KPU Pasca Putusan MK Soal Pilkada 2024

Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengimbau semua penyelenggara negara konsisten menegakkan konstitusi dengan melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2024