KPK Kesulitan Buru Sopir Sekretaris MA

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kesulitan melacak keberadaan Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Lokasi keberadaan Royani sulit ditentukan karena posisi dia selalu berubah setiap harinya.

KPK Periksa Kakak Buronan Penyuap Nurhadi

"Masih ada di Indonesia, tapi dia move around, dia selalu berubah-ubah tempat," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, di kantornya, Jumat 10 Juni 2016.

Syarif mengakui bahwa pihaknya memang mendapatkan beberapa informasi menganai lokasi keberadaan Royani. Namun pihaknya belum bisa memastikan informasi tersebut valid.

KPK Dukung Sayembara Iphone 11 Bagi Penemu Harun Masiku dan Nurhadi

Terkait pencarian Royani, Syarif mengaku pihaknya telah meminta bantuan dari Mabes Polri.

"Sampai sekarang tim KPK mencari dengan baik, kami minta juga bantuan dari Mabes Polri untuk mencari dan mudah-mudahan di doain saja," kata dia.

KPK Akan Jemput Paksa Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Sebelumnya, penyidik menilai keterangan Royani, diperlukan untuk mengungkap kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penyidik sebelumnya, telah melayangkan dua panggilan pemeriksaan terhadap Royani yakni pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016. Namun, Royani tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa keterangan alias mangkir.

Penyidik menduga ada pihak yang berupaya menyembunyikan Royani dari pemeriksaan. Bahkan penyidik menduga ada campur tangan dari Sekretaris MA, Nurhadi dalam upaya tersebut.

Diduga, Royani mengetahui mengenai keterkaitan Nurhadi dengan kasus yang telah menjerat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution itu.

(ren)

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Nurhadi (kanan)

KPK Sita Lagi Kebun Sawit Milik Nurhadi Seluas 33 Ribu Meter Persegi

Kebun sawit tersebut diduga terkait dengan kasus suap dan gratifikasi.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2020