Dua Kali Mangkir, Imigrasi Sebut Bos Paramount Masih di RI
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa Chairman PT Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro masih berada di lndonesia.
Eddy telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Dia masih berada di lndonesia," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi, Heru Santoso, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 10 Juni 2016.
Heru tidak menampik bahwa Eddy memang sempat tercatat berada di Singapura. Namun ketika itu, Eddy belum masuk daftar pencegahan yang dikeluarkan oleh KPK.
Diketahui, Eddy diketahui menjadi salah satu pihak yang dicegah keluar negeri terkait kasus ini. Kantor Eddy juga diketahui menjadi salah satu lokasi penggeledahan penyidik. Dia diduga turut mengetahui mengenai kasus dugaan suap itu.
Namun dalam dua kali panggilan, yakni pada 20 Mei 2016 dan 24 Mei 2016, Eddy Sindoro tidak memenuhinya tanpa keterangan, alias mangkir.
Penyidik menilai keterangan Eddy diperlukan untuk mengungkap lebih jauh kasus yang disebut melibatkan satu korporasi besar ini.
Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap. Dia diduga menerima suap dari seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno dengan maksud untuk mengamankan sejumlah perkara.