Dua Kali Mangkir, Imigrasi Sebut Bos Paramount Masih di RI

Tim Penyidik KPK.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa Chairman PT Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro masih berada di lndonesia.

Lucas Minta KPK Buka Blokir Rekening

Eddy telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Dia masih berada di lndonesia," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi, Heru Santoso, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 10 Juni 2016.

Lucas Akan Tuntut Ganti Rugi Luar Biasa kepada KPK

Heru tidak menampik bahwa Eddy memang sempat tercatat berada di Singapura. Namun ketika itu, Eddy belum masuk daftar pencegahan yang dikeluarkan oleh KPK.

Diketahui, Eddy diketahui menjadi salah satu pihak yang dicegah keluar negeri terkait kasus ini. Kantor Eddy juga diketahui menjadi salah satu lokasi penggeledahan penyidik. Dia diduga turut mengetahui mengenai kasus dugaan suap itu.

Lucas: Hakim Copy Paste Dakwaan Jaksa Bagai Kerbau

Namun dalam dua kali panggilan, yakni pada 20 Mei 2016 dan 24 Mei 2016, Eddy Sindoro tidak memenuhinya tanpa keterangan, alias mangkir.

Penyidik menilai keterangan Eddy diperlukan untuk mengungkap lebih jauh kasus yang disebut melibatkan satu korporasi besar ini.

Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap. Dia diduga menerima suap dari seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno dengan maksud untuk mengamankan sejumlah perkara.

Rohadi dalam persidangan

Kasus Suap-TPPU, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Bui

Rohadi divonis 3,5 tahun penjara atas perkara suap, gratifikasi dan pencucian uang. Lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2021