Imigrasi Pastikan Sopir Sekretaris MA Masih di lndonesia

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VlVA.co.id – Sopir Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, Royani, hingga saat ini masih belum ditemukan keberadaannya. Saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu mangkir dalam dua kali panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lucas Minta KPK Buka Blokir Rekening

Terkait keberadaan Royani, Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa yang bersangkutan hingga saat ini masih berada di lndonesia.

"Dia kan sudah dicegah, tidak mungkin ke luar negeri," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen lmigrasi, Heru Santoso, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 10 Juni 2016.

Lucas Akan Tuntut Ganti Rugi Luar Biasa kepada KPK

Sebelumnya, penyidik menilai, keterangan Royani diperlukan untuk mengungkap kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penyidik telah melayangkan dua panggilan pemeriksaan terhadap Royani yakni pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016. Namun, Royani tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa keterangan alias mangkir.

Lucas: Hakim Copy Paste Dakwaan Jaksa Bagai Kerbau

Penyidik menduga ada pihak yang berupaya menyembunyikan Royani dari pemeriksaan. Bahkan, penyidik menduga ada campur tangan dari Sekretaris MA, Nurhadi, dalam upaya tersebut.

Diduga, Royani mengetahui mengenai keterkaitan Nurhadi dengan kasus yang telah menjerat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, itu.

Rohadi dalam persidangan

Kasus Suap-TPPU, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Bui

Rohadi divonis 3,5 tahun penjara atas perkara suap, gratifikasi dan pencucian uang. Lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2021