Imigrasi Pastikan Sopir Sekretaris MA Masih di lndonesia
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VlVA.co.id – Sopir Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, Royani, hingga saat ini masih belum ditemukan keberadaannya. Saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu mangkir dalam dua kali panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait keberadaan Royani, Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa yang bersangkutan hingga saat ini masih berada di lndonesia.
"Dia kan sudah dicegah, tidak mungkin ke luar negeri," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen lmigrasi, Heru Santoso, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 10 Juni 2016.
Sebelumnya, penyidik menilai, keterangan Royani diperlukan untuk mengungkap kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penyidik telah melayangkan dua panggilan pemeriksaan terhadap Royani yakni pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016. Namun, Royani tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa keterangan alias mangkir.
Penyidik menduga ada pihak yang berupaya menyembunyikan Royani dari pemeriksaan. Bahkan, penyidik menduga ada campur tangan dari Sekretaris MA, Nurhadi, dalam upaya tersebut.
Diduga, Royani mengetahui mengenai keterkaitan Nurhadi dengan kasus yang telah menjerat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, itu.