Dede Yusuf: IDI Mempertanyakan Apakah Kebiri Tepat?

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf
Sumber :
  • Nuvola Gloria/ VIVA

VIVA.co.id – Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan pemerintah harus mencari solusi terkait penolakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak melakukan kebiri bagi para terpidana kasus pemerkosaan anak.

Kebiri Kimia Upaya Langkah Salah Sasaran

"Kalau kita bicara profesi, mereka ada kode etik. Kalau mereka langgar berarti mereka lakukan malapraktik. Kita hormati pemikiran IDI," kata Dede di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 10 Juni 2016.

Komisi IX DPR telah melakukan pembahasan langsung dengan Menteri Kesehatan terkait penolakan tersebut. Dalam pertemuan tersebut juga muncul pertanyaan apa kebiri merupakan hukuman yang tepat sebagai sebuah pemberatan. Hal ini menjadi pertanyaan yang harus dijawab oleh pemerintah.

DPR: Perppu Kebiri Minimal Bisa Bikin Jera

"Kita kemarin kami tanyakan ke Bu Menkes, kami tangkap dari sisi etik kesehatan tidak boleh berubah hormonal seseorang dari laki-laki ke perempuan atau perempuan menjadi laki-laki. Maka tentu dokter tidak mau melakukan," ungkapnya.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini menambahkan pemerintah harus melakukan pembahasan terkait kebiri ini agar ada penjelasan kepada IDI. Karena di satu sisi pemberatan hukuman bagi predator anak sudah disahkan dalam Perppu yang ditandatangani Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.   

Perppu Perlindungan Anak Dibahas di Paripurna Hari Ini

"Pemerintah harus mempersiapkan jawaban. Atau Perppu bisa ditolak DPR," katanya.

Ilustrasi/Hukuman kebiri.

MUI Tuntut Bukti Hukuman Kebiri Tak Permanen

"Sanksi dalam hukum Islam ini tidak boleh menghilangkan hak asasi."

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2016