Terduga Teroris Surabaya Dapat Doktrin Radikal di Lapas

Rilis Penangkapan Teroris di Surabaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengungkapkan dua dari tiga terduga teroris di Surabaya merupakan mantan narapidana, yang menghabiskan masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Surabaya, Jawa Timur.

Densus 88 Anti Teror Polri Geledah Satu Rumah Terduga Teroris di Garut

Di lapas itu, PHP dan BRN bertemu dengan Shibgoh, narapidana kasus terorisme yang terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, Sumatera Utara pada 2010 lalu. Dari Shibgoh, keduanya diduga mendapatkan doktrin paham radikal.

"Di Lapas Porong bertemu dengan narapida pelaku teror dan terjadi penyebaran paham radikalisme. Sedangkan keduanya terpengaruh juga dengan kelompok ISIS yang disebarluaskan melalui media sosial," tuturnya.

Densus 88 Tangkap Lansia Terduga Teroris di Lombok Timur, Profesinya Anggota LSM

Untuk mencegah penyebaran paham radikal di lapas, Boy berharap, agar semua terpidana kasus terorisme bisa dipisahkan dari narapidana umum lain, dan tidak dicampur menjadi satu. 

"Mudah-mudahan kedepan bisa punya lapas khusus enggak dicampur sama kejahatan lainnya. Langkah ini terus dikembangkan," katanya.

Ada Ledakan Saat Gerebek Terduga Teroris di Bekasi, Ini Kata Polisi

Warga yang Rumahnya Digeledah Densus 88 Polri Baru 5 Tahun Tinggal di Desa Cimaragas Garut

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah di Kampung Pinggirsari, Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupa

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024