Ganjar Pecat Satpol PP Calo Rekrutmen PNS
- Istimewa
VIVA.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung memecat oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah, yang kedapatan menipu dengan mengaku bisa menjadikan orang jadi Pegawai Negeri Sipil.
Pemberian sanksi tegas itu disampaikan Ganjar setelah menerima hasil penyelidikan internal yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah, terhadap oknum Satpol PP bernama Supardi yang dilaporkan menjadi calo proses rekrutmen PNS di Jawa Tengah.
"Saya pastikan yang bersangkutan kena sanksi berat. Ya dipecat, hormat atau tidak," kata Ganjar di Semarang, Kamis, 9 Juni 2016.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku tak menolerir perbuatan yang dilakukan Supardi. Namun sebelum keputusan pemecatan itu dilayangkan, Ganjar ingin bertemu Supardi. Sayangnya dalam dua kali kesempatan panggilan, Supardi selalu mangkir.
"Sebenarnya saya ingin tahu lebih dalam dari yang bersangkutan langsung. Saya sudah bicara dengan bosnya (kepala Satpol PP) tapi yang bersangkutan lari. Sehingga saya minta untuk dijemput," beber Ganjar
Hasil penyelidikan BKD terhadap Supardi, juga mengungkap rekam jejak buruk sejak dia menjabat sebagai anggota Satpol PP di Provinsi Jawa Tengah. Bahkan pada 1994 silam, Supardi diketahui pernah melakukan penipuan.
Selain sanksi pemecatan, Supardi terancam berurusan dengan polisi, lantaran aksinya juga dilaporkan salah satu korban bernama Albertus Purwidyanto (51 tahun), warga Jangli Krajan, Kota Semarang di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang beberapa waktu lalu.
Dalam laporannya, korban mengaku telah ditipu Supardi dengan dijanjikan tiga anaknya diterima sebagai PNS, asalkan membayar sejumlah uang. Korban mengaku mengalami kerugian Rp350 juta.