BPOM Sita Makanan Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
- Foe Peace
VIVA.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyita ribuan makanan ilegal yang beredar di tengah masyarakat. Razia makanan ilegal itu dilakukan petugas BPOM sejak pertengahan Mei 2016 hingga awal bulan suci Ramadan.
Hasilnya cukup mencengangkan. Sejak razia digelar pada 23 Mei hingga 7 Juni 2016, BPOM berhasil menyita 506 kasus makanan kadaluwarsa, 492 kasus makanan rusak, dan 393 makanan tanpa izin edar (TIE).
"Hasil sementara razia dari 23 Mei-7 Juni, temuan (senilai) Rp2,5 miliar," kata Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Suratmono di kantor BPOM, Jl.Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Juni 2016.
Suratmono mengatakan, dari jumlah itu sebanyak 41 persen makanan impor dari Singapura, lalu 21 persen dari Italia, dan 15 persen dari Malaysia.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, jenis makanan yang terbanyak disita ialah daging olahan sejumlah 39 persen, pasta sebesar 16 persen, dan keju olahan 13 persen. "Total ada 1196 sarana distribusi, tapi 435 (36 persen) tidak memenuhi ketentuan," imbuhnya.