BPOM Perketat Pengawasan Produk Makanan Jelang Lebaran
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Teuku Bahdar Johan, mengungkapkan bahwa selama bulan suci Ramadan pihaknya rutin melakukan pengecekan ke sejumlah sarana produksi dan distribusi produk makanan, minuman dan obat-obatan. BPOM juga langsung melakukan pengujian serta pengawasan label dan iklan produk makanan.
"Pemeriksaan sarana produksi, distribusi, sampling, pengujian, pengawasan label dan pengawasan iklan. Intensifikasi pengawasan menjelang bulan Ramadan dan Lebaran, Natal dan Tahun Baru, menjelang hari raya," kata Teuku Bahdar Johan di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juni 2016.
Sejak pertengahan bulan Mei 2015, BPOM memastikan telah mengeluarkan surat edaran kepada BPOM di 33 provinsi di seluruh Indonesia untuk melakukan razia makanan yang dijual di toko, warung juga supermarket di wilayah masing-masing.
"Surat edaran razia toko, warung, supermarket, prioritas hulu dan juga parsel. Target pengawasan adalah pangan olahan kadaluarsa, rusak dan takjil. Mulai dua minggu sebelum Ramadan pada 22 Mei hingga 9 Juli di seluruh 33 provinsi. Hampir semua provinsi sudah ada hasilnya," ujar dia.
Dia dalam kesempatan itu juga meminta agar jajarannya di daerah secara teratur melaporkan temuan-temuan dengan selang sepekan sekali.
"Intinya kami cek tempat masuk barang, ke hulu, pelaku usaha dengan masyarakat," kata dia.
(ren)