KPK Segera Panggil Paksa 4 Polisi Ajudan Nurhadi

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VlVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menghadirkan secara paksa empat polisi yang merupakan ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Mereka adalah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugrono dan lpda Andi Yulianto. Opsi tersebut terbuka setelah mereka dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Karena ini panggilan kedua, maka selanjutnya akan disertai dengan penjemputan paksa," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Selasa 7 Juni 2016.

Menurut Yuyuk, institusinya telah berupaya menghadirkan keempatnya dengan melakukan koordinasi dengan kepolisian. Bahkan, surat panggilan kedua dilakukan melalui Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Yuyuk menyebut keterangan Empat anggota polisi dari kesatuan Brimob itu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus dugaan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu. Diduga, masih ada keterkaitan antara Nurhadi dengan salah satu tersangka dalam kasus ini, Doddy Aryanto Supeno.

"Karena kami menduga anggota Polri ini mengetahui apa hal-hal yang terkait dengan kondisi Nurhadi dan apa yang dilakukan oleh dia terkait dengan kasus ini," kata Yuyuk.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengatakan bahwa keempat orang tersebut sedang melaksanakan tugas operasi Tinombala memburu teroris Santoso alias Abu Wardah di Poso, Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, mereka tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

"Dalam proses perpanjangan operasi ini terjadi rotasi petugas karena anggota Brimob yang bertugas sebelumnya diistirahatkan dulu. Sehingga regu yang ada di Jakarta diberangkatkan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juni 2016.

Meskipun begitu, kata Boy, dalam pemeriksaan selanjutnya diusahakan anggota polisi akan memenuhi panggilan penyidik KPK. Tentunya, hal ini dikomunikasikan dengan pimpinan operasi di lapangan.

Soal Suap Panitera, KPK Hadirkan Nurhadi untuk Saksi

"Mudah-mudahan jadwal berikutnya (pemeriksaan) bisa dipulangkan ke Jakarta," kata dia.

(ren)

Sekretaris MA Nurhadi Mengundurkan Diri
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Nurhadi (kanan)

KPK Sita Lagi Kebun Sawit Milik Nurhadi Seluas 33 Ribu Meter Persegi

Kebun sawit tersebut diduga terkait dengan kasus suap dan gratifikasi.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2020