Susno Ingatkan Kabareskrim Polri Jangan Sampai Didikte KPK

Mantan kabareskrim Polri Susno Duadji
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Purn) Susno Duadji meminta kepada Inspektur Jenderal Polisi Ari Dono sebagai Kabareskrim Polri baru dapat menyelesaikan perkara yang belum tuntas.

Polri Setop Usut 15 Terduga Pembakar Hutan, ini Alasannya

"Harus konsen kepada penyelesaian kasus-kasus besar yang masuk ke Bareskrim Polri," kata Susno Duadji kepada VIVA.co.id di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2016.

Susno meminta kepada Ari Dono agar dapat bersinergi dengan para penegak hukum lainnya baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan juga Mahkamah Agung. "Bukan bersinergi itu dapat diatur, jangan sampai didikte oleh KPK," katanya.

Sambangi KPK, Kabareskrim Bantah Bahas Kasus

Susno menilai, Ari Dono memiliki latar belakang cukup baik bahkan pernah menjadi anak buahnya di jajaran penyidik Bareskrim Polri di Polda Jawa Barat.

"Saya Kabareksrim dia penyidik utama Dittipiter Bareskrim Polri dan Direskrim Polda Jabar," katanya.

Ingin Rampungkan 200 Kasus, KPK Minta Tambahan Anggaran

Sejauh ini, beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri ialah kasus pengadaan sepuluh unit mobile crane di PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Jakarta Utara, kasus penanam sejuta pohon di Pertamina Foundation.

Lalu kasus penjualan kondensat bagian negara PT. TPPI, serta kasus pembuatan paspor secara online Payment Gateway yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.

(mus)

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Berkas Perkara Penistaan Agama oleh Ahok Rampung 70 Persen

Rencananya polisi akan melimpahkan berkas perkara pada Jumat.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2016