Susno Ingatkan Kabareskrim Polri Jangan Sampai Didikte KPK
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Purn) Susno Duadji meminta kepada Inspektur Jenderal Polisi Ari Dono sebagai Kabareskrim Polri baru dapat menyelesaikan perkara yang belum tuntas.
"Harus konsen kepada penyelesaian kasus-kasus besar yang masuk ke Bareskrim Polri," kata Susno Duadji kepada VIVA.co.id di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2016.
Susno meminta kepada Ari Dono agar dapat bersinergi dengan para penegak hukum lainnya baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan juga Mahkamah Agung. "Bukan bersinergi itu dapat diatur, jangan sampai didikte oleh KPK," katanya.
Susno menilai, Ari Dono memiliki latar belakang cukup baik bahkan pernah menjadi anak buahnya di jajaran penyidik Bareskrim Polri di Polda Jawa Barat.
"Saya Kabareksrim dia penyidik utama Dittipiter Bareskrim Polri dan Direskrim Polda Jabar," katanya.
Sejauh ini, beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri ialah kasus pengadaan sepuluh unit mobile crane di PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Jakarta Utara, kasus penanam sejuta pohon di Pertamina Foundation.
Lalu kasus penjualan kondensat bagian negara PT. TPPI, serta kasus pembuatan paspor secara online Payment Gateway yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.
(mus)