Sistem Baru Akuntansi Tak Ciptakan Opini Disclaimer

Presiden Joko WIdodo terima laporan pemeriksaan atas LKPP 2015
Sumber :
  • Tim Komunikasi Presiden

VIVA.co.id – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan kementerian/lembaga (KL) pemerintah, menyatakan 56 KL memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 26 KL mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), serta 4 KL meraih predikat Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer.

SeaBank Catat Perputaran Uang Harian Tembus Rp 3 Triliun, Pertumbuhan Nasabah Kian Moncer pada Kuartal-III 2024

Pada pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun ini, pemerintah menggunakan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis aktual. Hal ini diakui Anggota BPK Achsanul Qosasi memberikan tantangan tersendiri bagi tim auditor.

"Ada yang didiskusikan, pola baru dengan sistem aktual ini," ujarnya saat berbincang dengan tvOne, Senin 6 Juni 2016.

Bursa Asia Perkasa Setelah China Kasih Sinyal Pemberian Stimulus Lebih Banyak

Namun bagi kementerian dan lembaga pemerintah, sistem baru ini tidak menjadi alasan menurunnya opini penilaian terhadap laporan keuangan mereka. Sebab, sistem baru ini sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo sehingga semua lembaga pemerintah mestinya sudah tahu mekanisme, dan semua data yang dibutuhkan untuk mendukung laporan keuangan.

"Memang ada kita itu sistem aktual, dalam sistem aktual itu ada yang turun dari WTP jadi WDP, tapi ada juga yang naik dari disclaimer jadi WDP," jelas Achsanul.

Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 Perusahaan Go Publik Keuangan Annual Report Award (ARA) 2023

Menurutnya SAP itu tak mempersulit kementerian dan lembaga pemerintah. Dia pun menilai penurunan opini itu terjadi karena memang ada masalah dalam lembaga pemerintah tersebut, "masalah disclaimer itu berdasarkan data faktual disana, lembaga harus segera menindaklanjuti temuan ini agar tidak terjadi lagi tahun depan."

Sebelumnya, Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2015 di Istana Negara Jakarta, Senin, 6 Juni 2016, mengungkapan, bahwa laporan ini harus dijadikan momentum untuk pembenahan lembaga.

“Hasil pemeriksaan BPK menjadi pekerjaan rumah kita untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara,” ujar Presiden.

Mengenai rekomendasi yang diberikan Ketua BPK, Presiden berharap rekomendasi itu bisa ditindaklanjuti secepatnya. “Dan akhirnya saya mengajak seluruh Kementerian dan Lembaga Non Kementerian untuk memperbaiki berbenah membangun tata kelola Keuangan yang transparan, mempertanggungjawabkan uang rakyat dengan sebaik-baiknya dan saya tegaskan jangan ada yang bermain-main dengan uang rakyat,” ujar Presiden.

Pada kesempatan ini, , yaitu Kementerian Sosial, Kementerian Olahraga, TVRI dan Komnas HAM.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya