Mabes Polri Larang Ormas Sweeping Selama Ramadan

Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia secara tegas melarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan kegiatan sweeping selama bulan Ramadan 2016.

Polda Metro Petakan Potensi Gangguan Selama Ramadan

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, tugas sweeping rumah makan atau pun tempat hiburan bukanlah tugas ormas.

Sebab, apabila ormas melakukan sweeping maka bisa menimbulkan masalah di kalangan masyarakat.

Truk Bawa Ganja dari Aceh Seberat 1,6 Ton Diamankan

"Prinsipnya, kalau sweeping dilakukan ormas maka akan dilarang," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Juni 2016.

Oleh karena itu, Boy mengimbau kepada masyarakat apabila ada tindakan ormas yang melakukan sweeping melaporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

Jelang Ramadan, Sultan HB X Tolak Tutup 'Sarkem'

"Jadi, ormas dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan sweeping," tuturnya.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.

Polri: Selamat Berpuasa Pembaca VIVA.co.id

Momentum untuk terus meningkatkan kualitas iman dan takwa.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2016