Mabes Polri Larang Ormas Sweeping Selama Ramadan
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia secara tegas melarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan kegiatan sweeping selama bulan Ramadan 2016.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, tugas sweeping rumah makan atau pun tempat hiburan bukanlah tugas ormas.
Sebab, apabila ormas melakukan sweeping maka bisa menimbulkan masalah di kalangan masyarakat.
"Prinsipnya, kalau sweeping dilakukan ormas maka akan dilarang," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Juni 2016.
Oleh karena itu, Boy mengimbau kepada masyarakat apabila ada tindakan ormas yang melakukan sweeping melaporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
"Jadi, ormas dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan sweeping," tuturnya.