Pekan Ini Kejaksaan Kembali Periksa La Nyalla Mattalitti
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id – Kejaksaan Agung bakal melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim) La Nyalla Mattalitti dalam pekan ini.
"Mungkin Rabu mereka kembali ke sini untuk mendalami lagi, kan kami di sini hanya memfasilitasi karena kami di sini atasan lah ya. Kami yang mengendalikan dan back up," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Juni 2016.
Penyidik Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Timur terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus korupsi dana Kadin Jawa Timur pada tahun 2012 itu.
"Intinya perkara di Kejaksaan Tinggi Jatim, sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi di sana," katanya.
Sementara perihal dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dikaitkan dengan mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut kata dia juga masih terus dikembangkan oleh penyidik.
"Nunggu penanganan (Kejati) Jatim, karena dia menyidik," ujarnya.
La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana hibah Kadin oleh Kejaksaan Tinggi Jatim sebanyak tiga kali. Dua kali, dia memenangkan gugatan praperadilan.
Selain korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur Rp5,3 miliar pada 2012, dia juga disangkakan atas dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp1,3 miliar pada tahun 2011.
Sejak ditetapkan tersangka pada Maret 2016, La Nyalla kabur hingga akhirnya bisa tertangkap di Singapura. Kini dia tengah ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan selama 20 hari.