Narapidana Nusa Kambangan Tertangkap Atur Transaksi Narkoba

Ilustrasi/Pengamanan militer di Lapas Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah
Sumber :
  • REUTERS / Darren Whiteside

VIVA.co.id – Polres Wonosobo Jawa Tengah membekuk tiga orang atas kegiatan mereka melakukan transaksi narkoba, Senin 6 Juni 2016. Dari ketiga pelaku, seorang diantaranya merupakan narapidana di Lapas Nusakambangan yang menjadi pengendali distribusi narkoba.

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

"Di tangan mereka kami dapatkan empat paket sabu," kata Kapolres Wonosobo, AKBP Azis Andriansyah.

Ketiga tersangka yakni, Fandri Yono, Peddy Apriliansyah, dan seorang narapidana di Lapas Nusakambangan berinisial A. Diduga sudah lama berprofesi sebagai pengedar narkoba.

Dampingi Menteri Impas, Wamentan Sudaryono Siap Optimalkan Potensi Lahan di Lapas Nusakambangan

Baca Juga:

"Si A ini menggunakan jasa kurir lewat bantuan telepon seluler," kata Azis.

Komjen Marthinus Ungkap Ada Modus Kerja di Luar Negeri Jadi Sindikat Narkoba

Sejauh ini, kepolisian setempat masih terus mendalami peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana di Lapas Nusakambangan tersebut. Ketiganya terancam hukuman penjara lima tahun lebih atas perbuatannya.

Ronaldo Bramantyo/Wonosobo

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kemenko Kumham Imipas kedatangan Dubes Prancis Fabian Penone untuk membahas upaya pemindahan penahanan terpidana mati asal Prancis, Serge Atlaoui.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024