Narapidana Nusa Kambangan Tertangkap Atur Transaksi Narkoba

Ilustrasi/Pengamanan militer di Lapas Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah
Sumber :
  • REUTERS / Darren Whiteside

VIVA.co.id – Polres Wonosobo Jawa Tengah membekuk tiga orang atas kegiatan mereka melakukan transaksi narkoba, Senin 6 Juni 2016. Dari ketiga pelaku, seorang diantaranya merupakan narapidana di Lapas Nusakambangan yang menjadi pengendali distribusi narkoba.

Komjen Marthinus Ungkap Ada Modus Kerja di Luar Negeri Jadi Sindikat Narkoba

"Di tangan mereka kami dapatkan empat paket sabu," kata Kapolres Wonosobo, AKBP Azis Andriansyah.

Ketiga tersangka yakni, Fandri Yono, Peddy Apriliansyah, dan seorang narapidana di Lapas Nusakambangan berinisial A. Diduga sudah lama berprofesi sebagai pengedar narkoba.

Masa Lalu Gelap Marshel Widianto: Dari Kurir Narkoba hingga Ojek PSK

Baca Juga:

"Si A ini menggunakan jasa kurir lewat bantuan telepon seluler," kata Azis.

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM

Sejauh ini, kepolisian setempat masih terus mendalami peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana di Lapas Nusakambangan tersebut. Ketiganya terancam hukuman penjara lima tahun lebih atas perbuatannya.

Ronaldo Bramantyo/Wonosobo

Wamentan Sudaryono mendampingi Menteri Impas Agus Andrianto

Dampingi Menteri Impas, Wamentan Sudaryono Siap Optimalkan Potensi Lahan di Lapas Nusakambangan

Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya yakni Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk mengoptimalkan lahan tidur di sekitar Lapas Nusakambangan.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2024