Polisi Periksa CCTV Kejati Jabar untuk Selidiki Tersangka DS
- Suparman/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mensterilkan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, yang hari ini hangus terbakar akibat ulah tersangka berinisial DS. Garis kuning polisi pun membentang, memagari pintu pertama aula.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP M. Joni, menjelaskan sterilisasi dimaksudkan untuk mempermudah proses penyidikan, sehingga kepolisian bisa membuktikan dugaan penyebab dan modus tersangka.
"Kita olah TKP dulu, kita cari barang bukti atau alat bukti. Sementara pelakunya sudah diamankan di Polsek, kita dalami motifnya termasuk proses penyelidikannya," ungkap Joni di gedung Kejati Jawa Barat, di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Minggu, 5 Juni 2016.
Selain itu, mengumpulkan bukti petunjuk di TKP, polisi juga akan mendalami isi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di lobi Kejati Jawa Barat.Â
"Itu masih dikondisikan, yang jelas ada beberapa CCTV, kita komunikasikan dengan pihak Kejati yang mengelola CCTV untuk melengkapi materi pembuktian pelakunya," kata Joni.
Joni menambahkan, garis polisi itu akan terus terpasang di gedung tersebut, hingga proses penyidikan kasus ini rampung.
"Selagi masih dibutuhkan polisi untuk mengungkap penyebab kebakaran, termasuk barang bukti yang dibutuhkan di proses penyelidikan, kita tetap pasang police line," kata Joni.
Tersangka pembakar yaitu DS, dari informasi yang dihimpun, merupakan mantan terpidana kasus pidana umum. Bahkan, rencananya pembakaran gedung kejaksaan itu sudah direncanakan sebelumnya. "Ya informasinya seperti itu, tapi masih kita dalami untuk proses pemeriksaan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), barang bukti masih kita cek," ungkap Joni.
(ren)