Polisi Periksa CCTV Kejati Jabar untuk Selidiki Tersangka DS

Aula gedung Kejati Jawa Barat yang hangus dibakar DS
Sumber :
  • Suparman/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mensterilkan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, yang hari ini hangus terbakar akibat ulah tersangka berinisial DS. Garis kuning polisi pun membentang, memagari pintu pertama aula.

Praktik Mafia Tanah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai Rp3,2 T

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP M. Joni, menjelaskan sterilisasi dimaksudkan untuk mempermudah proses penyidikan, sehingga kepolisian bisa membuktikan dugaan penyebab dan modus tersangka.

"Kita olah TKP dulu, kita cari barang bukti atau alat bukti. Sementara pelakunya sudah diamankan di Polsek, kita dalami motifnya termasuk proses penyelidikannya," ungkap Joni di gedung Kejati Jawa Barat, di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Minggu, 5 Juni 2016.

Kejati Kabulkan Permintaan Habib Bahar Jalani Masa Tahanan di Bogor

Selain itu, mengumpulkan bukti petunjuk di TKP, polisi juga akan mendalami isi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di lobi Kejati Jawa Barat. 

"Itu masih dikondisikan, yang jelas ada beberapa CCTV, kita komunikasikan dengan pihak Kejati yang mengelola CCTV untuk melengkapi materi pembuktian pelakunya," kata Joni.

Kejati Jabar Belum Tuntas Teliti Berkas Kasus Rizieq Shihab

Joni menambahkan, garis polisi itu akan terus terpasang di gedung tersebut, hingga proses penyidikan kasus ini rampung.

"Selagi masih dibutuhkan polisi untuk mengungkap penyebab kebakaran, termasuk barang bukti yang dibutuhkan di proses penyelidikan, kita tetap pasang police line," kata Joni.

Tersangka pembakar yaitu DS, dari informasi yang dihimpun, merupakan mantan terpidana kasus pidana umum. Bahkan, rencananya pembakaran gedung kejaksaan itu sudah direncanakan sebelumnya. "Ya informasinya seperti itu, tapi masih kita dalami untuk proses pemeriksaan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), barang bukti masih kita cek," ungkap Joni.

(ren)

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana

Banding, Kejati Jabar Konsisten Tuntut Herry Cabul Dihukum Mati

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana memastikan upaya banding atas vonis hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Herry Wirawan

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2022