Otoritas Singapura Tahan Relawan Teman Ahok 12 Jam
- VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id – Relawan Teman Ahok, Amalia dan Richard diketahui sempat ditahan pihak otoritas Singapura pada Sabtu, 4 Juni 2016. Keduanya ditahan sejak Sabtu petang hingga 12 jam dan akhirnya dibebaskan.
"Ya, betul ditahan tapi sudah bebas. Sekarang sudah boarding di Bandara Changi menuju Jakarta," kata relawan Teman Ahok, Singgih ketika dihubungi VIVA.co.id, Minggu 5 Juni 2016.
Singgih mengatakan, keduanya dibebaskan atas bantuan pihak Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Namun, Singgih mengatakan, belum memastikan alasan penahanan yang sebelumnya dikabarkan karena melakukan pengumpulan KTP untuk Ahok di negara itu.
Amelia dan Richard kembali ke Tanah Air dengan pesawat Garuda GA 825 yang dijadwalkan bakal tiba pada pukul 10.55 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Ya, mereka dibantu pihak KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia)," katanya.
Sementara itu, para relawan Ahok kini berkumpul di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta.