Kasus La Nyalla Bikin Jaksa 'Kerja Serius' Selama Enam Bulan
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id – Hampir enam bulan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terlihat fokus mengusut kasus dugaan korupsi hibah Kadin setempat dengan tersangka La Nyalla Mattalitti. Kendati begitu, Kejaksaan mengklaim tidak sampai abai terhadap penanganan perkara lain.
Kasus La Nyalla menyita tenaga penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim sejak awal 2016. Bahkan, jaksa yang bertugas di Intelijen ikut disibukkan pasca Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu lari ke Singapura setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Maret 2016. Ia akhirnya ditangkap beberapa hari lalu.
Meski terlihat fokus ke kasus La Nyalla, tapi Kejaksaan mengaku tidak abai terhadap penanganan kasus korupsi lain.
"Kami sidik pula perkara lain. Sampai sekarang saja ada 20-an penyidikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, kepada VIVA.co.id.
Terbaru ialah penyidikan dugaan korupsi gedung proyek Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun. Diduga, terjadi penyimpangan pada pengerjaan proyek senilai Rp29,3 miliar lebih itu. Kerugian negara sekira Rp2,7 miliar.
Enam tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Mereka ialah Sekretaris DPRD Kota Madiun, Sugijanto, Dirut PT Parigraha Consultant, Soemanto, dan anaknya, Wawan Suasana. Ketiganya ditahan pada Senin, 30 Mei 2016, lalu.
Tiga tersangka lain ialah Direktur PT Aneka Jasa Pembangunan (AJP), Hedi Karnomo, pelaksana proyek M Sonhaji, dan Kaiseng alias Aseng. "Dua dari tiga tersangka yang belum ditahan kami panggil tapi tidak datang," kata Romy.
Sebelum itu, Kejati Jatim juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk sepuluh tersangka dugaan korupsi pengadaam logistik Pileg dan Pilpres 2014 di Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur. "Cuma memang publikasi media lebih menyorot pada kasus La Nyalla," kata Romy.
Sebelumnya, Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, bahkan pernah menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi yang tak kalah besarnya dengan kasus La Nyalla. Sayang, dia enggan menyebutkan kasus apa yang tengah ia lidik. "Nanti saja," ucapnya beberapa waktu lalu. (ase)