Kejaksaan Dalami Dugaan Aliran Dana ke Keluarga La Nyalla
- VIVA.co.id/M. Ali Wafa
VIVA.co.id – Kejaksaan Agung terus menelusuri adanya dugaan aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka kasus dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Rum, mengatakan, aliran dana itu diduga mengalir ke keluarga dan juga perusahaan.
"Ini kami sedang mendalami. Ini semua informasi, karena penyidikan ini mengumpulkan bukti-bukti. Jadi, bukti kami kumpulkan, sedang kami telusuri tentang rekening yang mencurigakan. Kami adakan pengembangan penyidikan lebih lanjut," kata M. Rum di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 3 Juni 2016.
Menurut dia, dugaan aliran dana itu antara tahun 2010 hingga 2013. Saat itu, yang bersangkutan menjabat sebagai ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur.
"Ya. Itu kan dana hibah masuk ke Kadin, masuk ke rekening pribadi La Nyalla Mattalitti, masuk lagi ke perusahaan, keluarganya, istrinya, kembali lagi ke rekening La Nyalla Mattalitti," ujar M. Rum.
Selain itu, dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan jaksa akan mengembangkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh La Nyalla Mattalitti.
"Sangat mungkin, karena ini mengalir ke beberapa bank. Jadi, selain tindak pidana korupsi juga TPPU," katanya.