Mabes Polri: Lapas Gorontalo Lama Tidak Dirazia

Petugas kepolisian bersiaga di Lapas Kelas II A Gorontalo, Rabu (1/6/2016)
Sumber :
  • ANTARA/Adiwinata Solihin

VIVA.co.id – Temuan senjata tajam berbagai jenis di mengejutkan banyak pihak. Ternyata, salah satu penyebab hal ini adalah rendahnya pengawasan untuk menertibkan penghuni lapas.

Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar

"Jadi, ini () lama tidak dilakukan razia," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menjawab temuan banyaknya senjata tajam di , Jumat 3 Juni 2016.

Menurut Boy, seharusnya Lapas dilakukan razia setiap tiga bulan sekali, guna menjaga keamanan, ketertiban dan narkoba bisa masuk ke dalam tempat itu. "Minimal 3 bulan sekali," ujarnya.

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 409 Miliar

Baca Juga:

Boy mengaku cukup terkejut dengan banyaknya temuan senjata tajam dan narkoba di . Sejauh ini ia mengaku masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri.

Pemusnahan BMN Jadi Bukti Transparansi Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

"Kita kordinasi lebih lanjut lagi. Karena barang-barang yang ada ini cukup mencengangkan juga," katanya.

Kerusuhan di terjadi pada Rabu dinihari, 1 Juni 2016. Akibat kejadian ini, seorang polisi terluka. Ironisnya, saat dilakukan penggeledahan, ternyata banyak ditemukan senjata tajam termasuk molotov di dalam lapas. "Ini jadi pertanyaan kita, kenapa napi di dalam bisa bikin bom molotov. Selama ini lepas dari pengawasan sipir petugas, sehingga kondisi cukup aneh, napi tapi kok bisa buat bom?," kata Boy, Rabu 1 Juni 2016.

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi Ryacudu pimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sulsel di Makassar. (Foto: Humas Polda Sulsel)

Irjen Andi Rian Musnahkan 30 Kilogram Sabu dan Ganja Senilai Rp46,8 Miliar

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memusnahkan puluhan kilogram barang bukti sabu dan obat-obatan terlarang (narkoba) hasil tangkapan. Barang haram yang dimusnahk

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024