Risma Sebut Ada Layanan 'Delivery' Miras di Surabaya
- ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo
VIVA.co.id – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma mengatakan, jika saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Minuman Beralkohol (Mihol) sudah berada di meja Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Sehingga, Risma yakin jika raperda itu akan segera disahkan menjadi perda.
"Karena setelah dari gubernur nanti akan diteruskan ke Mendagri, sehingga prosesnya bisa segera selesai," kata Risma di Surabaya, Jumat, 3 Juni 2016.
Meski demikian menurut Risma, kemungkinan ditolaknya raperda itu masih ada. Mengenai hal itu, Risma mengaku sudah menyiapkan langkah antisipasi.
Salah satunya dengan melakukan pembahasan kembali dengan DPRD Kota Surabaya. "Nanti pasti akan dibahas, dan dicari solusinya terkait poin-poin apa saja yang ditolak," tutur Risma.
Risma menegaskan, ke depannya perda itu sangatlah penting bagi Kota Surabaya. Mengingat saat ini peredaran minuman berakohol di Surabaya yang semakin marak.
"Sekarang itu kan modus penjualannya beragam. Mulai dari toko kecil, sampai diantarkan dengan mobil ke kampung-kampung, makanya Satpol PP saya minta untuk terus mengejar siapa saja yang menjual miras atau mihol ini," ujarnya menegaskan.
(mus)