Oknum Polisi Manado Diduga Pukul Mahasiswa Bakal Dihukum

Pertemuan mahasiswa aktivis GMKI Sulawesi Utara dengan Kepala Polda setempat, Brigadir Jenderal Wilmar Marpaung, di Manado pada Kamis malam, 2 Juni 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agustinus Hari

VIVA.co.id – Oknum polisi yang diduga terlibat penganiayaan mahasiswa organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Manado, Sulawesi Utara, dipastikan dihukum. Mereka sedang diproses aparat Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara.

Viral Kapolres Dairi AKBP Reinhard Diduga Hajar 2 Anggotanya Hingga Masuk Rumah Sakit

“Saya akan beri sanksi tegas kepada oknum polisi yang terlibat dalam pemukulan saat mahasiswa demo 1 Juni lalu. Saya sudah perintahkan Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) tangani kasus ini,” Kepala Polda Sulawesi Utara, Brigadir Jenderal Wilmar Marpaung, saat ditemui puluhan aktivis GMKI se-Sulawesi Utara di Manado pada Kamis tengah malam, 2 Juni 2016.

Mengenai bentuk sanksi, kata Wilmar, disesuaikan tingkat pelanggarannya berdasarkan hasil penyelidikan aparat Propam. “Kita tunggu saja hasil dari Propam, nanti dilihat seperti apa sanksi yang diberikan, tergantung penyelidikan di lapangan,” katanya.

Diperiksa Polisi 8 Jam, Pengurus KAMI Jabar Dicecar 10 Pertanyaan

Wilmar menyatakan sanksi tegas kepada oknum prajuritnya itu setelah melihat tayangan video rekaman tindakan penganiayaan yang ditunjukkan oleh pimpinan GMKI Manado.

Menurut Ketua GMKI Manado, Hezkia Sembel, kapolda awalnya bersikap pasif atas kasus penganiayaan itu, karena Kepala Kepolisian Resor Kota Manado, Ajun Komisaris Besar Polisi Suprayitno, tidak mengklarifikasinya kepada media massa. “Setelah lihat video ada keterlibatan polisi, muncullah pernyataan itu,” katanya.

Polda Jabar Periksa Simpatisan KAMI Terkait Kasus Penganiayaan Polisi

Pengurus Pusat GMKI mengutuk keras aksi premanisme yang dilakukan aparat kepolisian dan satu Polisi Pamong Praja saat kegiatan unjuk rasa GMKI Manado pada Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2016.

“Kami menyayangkan tindakan yang membuat tujuh orang kader kami mengalami luka-luka yang relatif serius, dari mulai memar di wajah dan badan, hingga patah tulang hidung,” kata Ketua Umum GMKI, Ayub Manuel Pongrekun.

Ia menyerukan cabang-cabang GMKI seluruh Indonesia menggelar aksi damai serentak sebagai sikap perlawanan kolektif terhadap tindakan kekerasan dari aparat. Aksi digelar serentak yang dipusatkan di markas kepolisian tiap-tiap kabupaten/kota se-Indonesia pada Jumat, 3 Juni 2016.

Konferensi pers kasus penganiayaan berat oleh Orang Tak Dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo

Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron

Kepolisian Resor Yahukimo mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktavianus Buara. Hal ini disa

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024