Oknum Polisi Manado Diduga Pukul Mahasiswa Bakal Dihukum
- VIVA.co.id/Agustinus Hari
VIVA.co.id – Oknum polisi yang diduga terlibat penganiayaan mahasiswa organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Manado, Sulawesi Utara, dipastikan dihukum. Mereka sedang diproses aparat Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara.
“Saya akan beri sanksi tegas kepada oknum polisi yang terlibat dalam pemukulan saat mahasiswa demo 1 Juni lalu. Saya sudah perintahkan Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) tangani kasus ini,” Kepala Polda Sulawesi Utara, Brigadir Jenderal Wilmar Marpaung, saat ditemui puluhan aktivis GMKI se-Sulawesi Utara di Manado pada Kamis tengah malam, 2 Juni 2016.
Mengenai bentuk sanksi, kata Wilmar, disesuaikan tingkat pelanggarannya berdasarkan hasil penyelidikan aparat Propam. “Kita tunggu saja hasil dari Propam, nanti dilihat seperti apa sanksi yang diberikan, tergantung penyelidikan di lapangan,” katanya.
Wilmar menyatakan sanksi tegas kepada oknum prajuritnya itu setelah melihat tayangan video rekaman tindakan penganiayaan yang ditunjukkan oleh pimpinan GMKI Manado.
Menurut Ketua GMKI Manado, Hezkia Sembel, kapolda awalnya bersikap pasif atas kasus penganiayaan itu, karena Kepala Kepolisian Resor Kota Manado, Ajun Komisaris Besar Polisi Suprayitno, tidak mengklarifikasinya kepada media massa. “Setelah lihat video ada keterlibatan polisi, muncullah pernyataan itu,” katanya.
Pengurus Pusat GMKI mengutuk keras aksi premanisme yang dilakukan aparat kepolisian dan satu Polisi Pamong Praja saat kegiatan unjuk rasa GMKI Manado pada Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2016.
“Kami menyayangkan tindakan yang membuat tujuh orang kader kami mengalami luka-luka yang relatif serius, dari mulai memar di wajah dan badan, hingga patah tulang hidung,” kata Ketua Umum GMKI, Ayub Manuel Pongrekun.
Ia menyerukan cabang-cabang GMKI seluruh Indonesia menggelar aksi damai serentak sebagai sikap perlawanan kolektif terhadap tindakan kekerasan dari aparat. Aksi digelar serentak yang dipusatkan di markas kepolisian tiap-tiap kabupaten/kota se-Indonesia pada Jumat, 3 Juni 2016.