Mensos Ungkap Alasan Khusus Presiden Terbitkan Perppu Kebiri
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, menyebutkan angka kekerasan seksual dengan pelaku dan korban pelajar SMA di Jawa Timur tertinggi dibandingkan seluruh provinsi di Indonesia. Semua unsur masyarakat dan pemerintah perlu melakukan tindakan untuk mengatasi itu.
"Jumlah kekerasan seksual dengan pelaku dan korban anak SMA, Jawa Timur tertinggi. Kalau pelaku dan korban SMP, Jawa Barat tertinggi. Saya ada datanya," kata Khofifah di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis malam, 2 Juni 2016.
Dia menjelaskan, pemerintah menilai kasus kekerasan seksual di negeri ini sudah dalam kondisi memprihatinkan. "Presiden melihatnya bukan lagi kekerasan seksual, tapi kejahatan seksual disertai sadisme," ujar Khofifah.
Karena itu, dibuatlah peraturan pemerintah pengganti undang undang (Perppu) yang di dalamnya mengatur hukuman tambahan bagi pelaku kekerasan seksual dengan korban anak-anak sudah diteken dan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.
Tapi, secara teknis, penerapan perppu itu masih menunggu peraturan pemerintah (PP). "Perppu kebiri adalah hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual dengan korban anak-anak dan dilakukan berkali-kali. Seperti apa penerapannya, menunggu PP," ujar ketua umum Muslimat NU itu.
Dalam perppu itu, kata Khofifah, juga diatur pengawalan atau pemulihan terhadap korban kekerasan seksual. Tiga kementerian ditugaskan untuk kepentingan itu, yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.