Truk Bawa Ganja dari Aceh Seberat 1,6 Ton Diamankan
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Tim gabungan Direktorat Narkoba Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan tim Narcotics Investigation Center menggagalkan pengiriman 1,6 ton ganja dari Banda Aceh menuju Jakarta.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto, mengatakan, penggagalan dilakukan pada Rabu 1 Juni 2016 sekira pukul 04.30 WIB.
Eko menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari pengintaian yang telah dilakukan selama lebih dari satu minggu. "Kami sudah menunggu ada keberangkatan truk bermuatan ganja dari Banda Aceh, dan untuk mempercepat kami memutuskan agar control delivery guna mencegah berkurangnya jumlah barang bukti," kata Eko, Kamis 2 Juni 2016.
Eko menambahkan, tim di lapangan mengarahkan truk ke Polres Tulang Bawang di Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan didapati ada 1.663 kotak bata press ganja yang diperkirakan sama dengan 1,6 ton ganja. "Langsung kami tangkap dua orang sopirnya, dan saat ini kami masih kejar penerimanya," ujar Eko.
Saat ini, kasus yang merupakan pengembangan dari pengiriman 1 ton ganja pada 24 Mei lalu itu masih terus dikembangkan untuk memutus peredaran jaringan kelas atas ini. "Nanti digelarnya di Mabes Polri. Truk sedang perjalanan dari Palembang ke Jakarta melalui jalur darat," ujarnya.