Anggota Satpol PP Pemerkosa Anak Jalanan Ditangkap
- U-Report
VIVA.co.id – Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin yang menjadi pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan anak jalanan akhirnya ditangkap kepolisian.
Kedua pelaku yakni Fadeli (38 tahun), pegawai negeri sipil dan Amrullah (28), tenaga harian lepas, dibekuk Polresta Banjarmasin di kediamannya masing-masing setelah sempat melarikan diri. "Keduanya sempat kabur. Tapi kurang dari 24 jam sudah berhasil kami ringkus," kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Wahyono, Kamis 2 Juni 2016.
Tindak pencabulan terhadap perempuan anak jalanan bernama NA (15) ini terjadi pada Rabu dinihari, 1 Juni 2016. (Baca: )
Awalnya NA tertangkap razia bersama tiga rekan lelakinya sesama anak jalanan pada Rabu dinihari. NA pun dititipkan oleh petugas Satpol PP ke Panti Sosial setempat. Sementara tiga rekannya justru dilepaskan di kawasan sepi Jalan Lingkar Selatan Banjarmasin.
Belakangan, NA yang dititipkan di panti sosial rupanya dijemput lagi oleh petugas Satpol PP, AM dan FD. Alasannya untuk diantarkan kepada orangtuanya. Namun rupanya ia malah dicabuli oleh keduanya di pinggir jalan dan di atas motor para pelaku.
Yedi Yulistiadi/Kalimantan Selatan