Kasus La Nyalla, Ada Aliran Dana Besar ke Keluarga
- VIVA.co.id/M. Ali Wafa
VIVA.co.id – Kejaksaan Agung telah mendapatkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana yang diduga masuk ke kantong tersangka kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, .
Jaksa Agung HM Prasetyo langsung melakukan penelusuran terhadap temuan yang didapatkan dari PPATK tersebut. "Kami mendapatkan tambahan informasi dari PPATK mengenai kasus ini. Jadi nantinya segera kita dalami kita cermati, karena ada kaitannya dengan perkara yang sedang kita proses," kata Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni 2016.
Prasetyo menuturkan bahwa temuan itu diduga ada aliran dana yang mengalir ke rekening , kepada istrinya dan juga kepada pihak anaknya.
"Saya katakan bahwa kita masih memegang teguh asas praduga tak bersalah. Boleh saja dia () punya uang sebanyak banyaknya itu, dan harus bisa menjelaskan dari mana uangnya itu karena yang bersangkutan sedang menghadapi proses hukum," katanya.
Tentunya, jumlah nominal yang mengalir diduga ke rekening Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia itu sangat besar. Namun, tak dijelaskan lebih rinci nominal uang tersebut. "Bagi saya banyak sekali. Karena saya belum pernah melihat uang sebanyak itu," katanya.
Prasetyo juga enggan menyimpulkan lebih dini mengenai sumber aliran dana yang mengalir ke . "Ini yang masih harus kita dalami, mungkin (nanti) saya kasih tahu pada kalian," ujarnya.